Senin, 20 Mei 2024

Dicekoki Miras, Gadis 13 Tahun Warga Tanah Tinggi Digilir 3 Lelaki

ilustrasi pemerkosaan(kompas / kompas)

TANGERANG-Nasib naas menimpa gadis berusia 13 tahun, berinisal BGN, warga Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Setelah dicekoki miras, ia diperkosa tiga orang lelaki di persawahan di Kampung Teko, Kelurahan Bendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Selasa (28/06) malam.

Ke tiga pelaku adalah Tono Hardyanto, 20, warga Kelurahan Batu Sari, Kecamatan Batu Ceper. Samsul alias Okip, 28, Warga Kecamatan Benda dan Maulana alias Gele, 29, warga Kelurahan Batus Sari, Kecamatan Batu Ceper.

Peristiwa perkosaan tersebut berawal ketika BGN  janjian ketemuan dengan Tono yang ia kenal lewat situs jejaring Facebook, sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah bertemu di tempat kejadian, Tono mencekoki BGN dengan miras yang sebelumnya sudah dipersiapkan.

Setelah BGN dalam keadan mabuk, dua tersangka lain yakni Samsul dan Maulana datang. Mereka pun mulai menggerayangi BGN. Kemudian mereka mengancam akan menusuk perut BGN  jika tidak melayani mereka.

“Saat itulah bunga diperkosa secara bergantian mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB, dini hari. Setelah selesai, korban diantar pulang ke rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang AKBP Sumanto, hari ini.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Kota Tangerang , AKP Miarsih menambahkan, peristiwa itu pun kemudian dilaporkan Bunga kepada orang tuanya.

Lalu mereka melaporkan ke Polres Metro Kota Tangerang. “Setelah laporan, kita langsung ke lokasi peristiwa. Tak berapa lama kita berhasil menciduk ke tiga tersangka masing-masing di kediamannya. Saat ini mereka sudah ditahan. Tersangka terjerat melanggar Pasal 81 UU RI N0.23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun,” ungkap Miarsih. (RAZ)
 

Tags