TANGERANG-Jajaran Polres Metro Kota Tangerang menemukan peredaran narkotika jenis baru yang mirip dengan ekstasi. Barang haram ini berbentuk tablet berwarna merah, jika dikonsumsi efeknya seperti ekstasi, namun kandungan narkotiknya tidak terdeteksi dalam cairan urine.
Penemuan narkotika ini berasal dari pengerebekan tempat produksi ekstasi di sebuah Villa di Jl Sukamaju, Kampung Sampay, RT 01/11 No 57, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (11/7) dini hari. Aparat berhasil menyeret empat tersangka bernama Tinto, Saiful, Ika dan Junaidi. Pabrik narkotika ini baru beroperasi selama dua bulan.
“Informasi ini kita dapatkan dari pemeriksaan para tersangka. Penguna narkotika jenis baru ini tidak dapat terdeteksi jika dites urine. Untuk memastikan apakah model baru narkotika, kita harus menunggu hasil uji laboratorium Mabes Polri,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Kota Tangerang AKBP Syamsi, Rabu (13/7).
Kasat mengungkapkan, suplai bahan baku barang haram ini dikenalikan oleh seorang tahanan warga Negara Asing di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan benama Michael. “Barang haram ini diedarkan kepada masyarakat sekitar di Bogor dan juga luar daerah seperti Nusa Tenggara Barat dan Bali,” katanya.
Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto mengatakan, diketahuinya pabrik narkotika itu dari hasil penangkapan tersangka behasil Tirto yang terjaring razia rutin di wilayah Ciledung, Kota Tangerang, Minggu (10/7) malam. “Dari tangan tersangka petugas mengamankan 2,9 gram sabu-sabu,” ungkapnya.
Kemudian, pihaknya melakukan pemeriksaan. Berdasarkan keterangan Tirto, ia mendapat barang tersebut dari seorang pengedar di Cibubur bernama Ika. “Setelah Ika diringkus, kemudian kita kembangkan. Lalu dua tersangka lainnya, yakni Saiful dan Junaidi berhasil ditangkap di Villa di Puncak yang memproduksi sabu dan ektasi,” ungkapnya.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, dianataranya peralatan dan bahan baku pembuat ekstasi dan sabu-sabu serta 405 butir ektasi. “Dari tangkapan ini, kita masih menyelidiki lebih dalam bersama Polda Metro Jaya dan Direktoran IV Narkoba Mabes Polri untuk mengungkap jaringan mereka yang lain,” kata Tavip.(RAZ)
Tags