TANGERANG-Polres Metro Kota Tangerang melakukan razia kendaraan yang dimodifikasi dan berganti bentuk tak sesuai dengan surat-surat kendaraan. Kepala Unit Patroli Polres Metro Kota Tangerang, AKP Yusuf Suhadma mengatakan, akibat dari maraknya kendaraan yang dimodifikasi hal itu merugikan orang oain dan dirinya sendiri.
“Karenanya, sudah ada 10 vespa yang sudah kami tangkap. Sebab, kendaraannya tak sesuai dengan yang ada disurat-surat kendaraan,” ujar Yusuf.
Selain itu, kata Yusuf, dikadangkannya vespa tersebut karena tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Standarisasi terhadap kendaraan bermotor tidak mereka terapkan. Vespa tidak boleh modifikasi, bahkan tidak hanya Vespa kendaraan yang lainnya juga tidak dibenarkan. Hal ini membuat tidak sesuai dengan STNK-nya,” terangnya.
Razia tersebut dilakukan di Jalan Daan Mogot (Kebon Besar). Kenapa dilakukan di jalan itu? Menurut Yusuf, hal itu dilakukan karena jalan tersebut merupakan jalan yang rawan akan kecelakaan. “Hal itu tentu berguna untuk menekan angka kecelakaan di sini,” terangnya.
Berapa banyak yang sudah dilakukan penilangan, Yusuf mengatakan, jumlah persisinya belum diketahui. Namun, sudah banyak yang telah ditangkap kendaraannya dan dibawa ke Polres Metro Kota Tangerang. “Yang jelas ini untuk mendisiplikan masyarakat. Apalagi mereka (pengguna Vespa Modifikasi sering melawan arus). Ini kan sangat membayakan,” tuturnya. (DRA)
Tags