TANGERANGNEWS.com-Seekor ular jenis King Cobra diperkirakan panjang lebih kurang 3,5 meter masuk ke rumah warga di Jalan Akhlaqul Karimah, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Komandan Regu (Danru) UPT Yudhi membenarkan penangkapan ular King Kobra pada Rabu 21 Mei 2025, kemarin.
BPBD Kota Tangerang menerima informasi yang disampaikan oleh warga sekitar pukul 13.44 WIB tentang adanya seekor ular King Kobra sepanjang lebih kurang 3,5 meter di rumah Ketua RW.
"Ular tersebut pertama kali dilihat oleh Ketua RW saat ia sedang melakukan aktivitas di dalam rumah. Mengetahui kejadian tersebut ia langsung memberitahukan pada komunitas reptil untuk menghubungi petugas BPBD Kota," ujar Yudhi, Kamis 22 Mei 2025.
Yudhi menjelaskan, Setelah menerima informasi tersebut petugas yang sudah dikenal mempunyai kemampuan menjinakkan binatang reptil yang berbahaya tersebut, didampingi oleh 6 personil damkar Pos UPT Cibodas, langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
"Petugas langsung mengamati posisi ular yang berada di bawah kolong dapur," katanya.
Tak butuh waktu lama, Yudhi yang sudah berpengalaman dalam melakukan penangkapan dengan tongkat penjinak ular.
"Ular kami serahkan ke para komunitas reptil, karena pihak komunitas sangat membutuhkan itu," imbuhnya.