Moratorium, 690 Honorer Kota Tangerang Gagal Jadi PNS
227 CPNS Kota Tangerang Terima SK (tangerangnews / dira)
TANGERANG-Sebayak 690 pegawai honorer yang diusulkan Pemkot Tangerang untuk menjadi PNS gagal. Hal itu terjadi lantaran adanya moratorium. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Kota Tangerang, Sayuti mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang telah mempekerjakan 690 pegawai honorer yang diusulkan menjadi PNS kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Namun dengan adanya penghentian sementara (moratorium) penerimaan CPNS. Maka, 690 pegawai honorer di Kota Tangerang akan tertunda diangkat menjadi PNS.
"690 pegawai honorer tidak akan disetujui menjadi PNS tahun ini. Padahal sudah kami sampaikan kepada pemerintah pusat,"kata Sayuti, Senin (5/9).
Sayuti mengatakan, dengan pemberlakukan moratorium CPNS tahun 2011, maka pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak atas tidak diangkatnya 690 pegawai hononer di seluruh SKPD Pemkot Tangerang menjadi PNS.
Mereka terdiri dari 229 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan 180 pegawai honorer serta sisanya dari lebih dari 43 guru bantu sebagai tenaga honorer. Umumnya pegawai yang kerjanya telah melebihi dari satu tahun masa kerja kontrak. Moratorium itu berdasarkan kepada Peraturan Pemerintah (PP) 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan pegawai honorer untuk diangkat menjadi PNS. (RAZ)
Tags