Kamis, 31 Juli 2025

Jembatan Pelawad 2 Larangan Segera Dibangun, Ini Skema Rekayasa Lalu Lintas Jakarta-Ciledug

Pembangunan Jembatan Pelawad 2 Larangan akan segera direalisasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam waktu dekat ini.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendukung penuh rencana pembangunan infrastruktur Jembatan Pelawad 2 Larangan yang akan direalisasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam waktu dekat ini.

Salah satunya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk meminimalkan kemacetan selama pembangunan berlangsung.

Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely menuturkan pihaknya telah menjalin koordinasi lanjutan bersama pihak berwenang untuk menyukseskan rekayasa lalu lintas, selama pembangunan Jembatan Pelawad 2 Larangan berlangsung.

"Berdasarkan rencana termutakhir, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan menggunakan sistem contra flow (lawan arus)," ujar Suhaely, Selasa 29 Juli 2025.

Menurutnya, rencana rekayasa lalu lintas ini, untuk mendukung kelancaran proyek pembangunan Jembatan Pelawad 2 Larangan sudah mulai disusun.

Nantinya, jika jembatan arah Jakarta yang dibongkar arus akan dialihkan ke kanan menggunakan sistem contra flow di Jalan HOS Cokroaminoto (350 meter).

"Sebaliknya, jika jembatan arah Tangerang Kota yang dibongkar, arus akan dialihkan ke kiri Jalan HOS Cokroaminoto/Puribeta 2 (150 meter),” kata  Suhaely.

Ia melanjutkan, Pemprov Banten selaku pihak berwenang telah menyosialiasikan pembangunan infrastruktur Jembatan Palawad 2 Larangan akan berlangsung selama 167 hari kerja atau sekitar lima bulan ke depan.

“Kami terus berkoordinasi bersama pihak berwenang, sekaligus mulai menyosialisasikan secara luas kepada masyarakat sekitar, karena rencana rekayasa lalu lintas ini akan mulai diberlakukan dalam waktu dekat ini sekitar awal bulan depan,” tambahnya.

Selain itu, Dishub Kota Tangerang mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan dapat mendukung kelancaran rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan dengan mengindari kemacetan di jalan utama penghubung Jakarta-Ciledug tersebut, sekaligus mematuhi rambu lalu lintas untuk mengutamakan keselamatan bersama.

Tags