TANGERANG-DPRD Kota Tangerang meminta kepada sekretariat daerah Kota Tangerang untuk membuka kepada publik daftar penerima dana hibah. Itu bertujuan agar dugaan yang mencuat dana hibah naik di Kota Tangerang terkait Pilkada Provinsi Banten.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara mengatakan, dana hibah Kota Tangerang bertambah menjadi Rp 45,67 miliar dari sebelumnya senilai Rp 13,38 miliar, atau naik sebesar Rp 32,9 miliar. “Pihak terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial harus membuka lebar siapa yang menerima. Buka lebar-lebar siapa penerimanya, jangan sampai disunat apalagi sering timbul ketika memberi ada embel-embel ini dari bapak wali kota,” ujar Aulia, Selasa (6/9).
Dikatakan Aulia, proses dana hibah yang membengkak ini akan dibagikan setelah Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial menyetorkan daftar penerima, baik untuk sekolah maupaun untuk masjid. “Sebenarnya yang mengusulkan adalah seluruh fraksi DPRD Kota Tangerang harus ada anggaran untuk marbot Masjid,” katanya.
Aulia berharap, ketika digelontorkan nanti semua bisa mengawasinya. “Dan mohon maaf jangan dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Jangan sampai seperti yang sudah – sudah, salah satunya di Masjid Larangan. Bantuan kepada Masjid harusnya bisa diproses sebulan ini, tetapi baru diberikan lima bulan. Udah gitu beda lagi, saat ini diantar dan menyebut yang memberi bahwa yang memberi Wali Kota. Jangan dipolitisir lah,” ujarnya.
(RAZ)
Tags