Rabu, 15 Oktober 2025

Buruh Kepung Kantor Pemkot Tangerang, Tuntut UMK 2026 Naik 11 Persen

Ribuan buruh aksi demo ke Gedung Pemkot Tangerang menuntut kenaikan UMK 2026, Rabu 16 Oktober 2025.(@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja memadati Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Rabu 15 Oktober 2025, dalam sebuah aksi demonstrasi besar.

Massa buruh menuntut adanya kenaikan gaji yang signifikan dengan besaran tuntutan mencapai 11 persen dari upah saat ini.

Aksi ini menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lampu merah pasar baru tersendat.

Para buruh membawa spanduk dan poster yang menyuarakan desakan agar Pemkot Tangerang segera mengambil kebijakan pro-pekerja, terutama terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026.

"Kami datang ke sini untuk menuntut hak kami. Kenaikan harga kebutuhan pokok tidak sebanding dengan kenaikan upah yang kami terima selama ini," ujar Anwar Sanusi ketua Komite Buruh, kota Tangerang.

Dalam orasinya para aksi menuntut kenaikan upah hingga 11 persen agar bisa hidup layak. "Kami meminta Pemerintah kota harus mendengarkan suara kami!"

Sementara itu, dari pantauan TangerangNews dilokasi Pihak kepolisian dan Satpol PP tampak berjaga ketat di sekitar area kantor untuk memastikan aksi berjalan tertib dan aman.

Diketahui, UMK Kota Tangerang tahun 2025 adalah sebesar Rp5.069.708. Jumlah ini merupakan hasil kenaikan 6,5% dari UMK tahun 2024, yang berjumlah sekitar Rp4.760.289.

Jika naik 11%, maka UMK Kota Tangerang 2026 jadi sebesar Rp5.627.375 atau naik Rp557.667 dari UMK tahun ini

Tags Buruh Buruh Tangerang Demo Tangerang Gaji Buruh Gaji Pekerja UMK 2026 UMK Tangerang Upah Buruh Tangerang Upah Pekerja