TANGERANGNEWS.com-Aksi cepat tanggap kepolisian berhasil meredam potensi kejahatan jalanan di Kota Tangerang. Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit pada Sabtu 25 Oktober 2025 dini hari, di kawasan strategis Jalan Raya Perancis, Benda.
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah aksi tawuran dan tindak kriminalitas yang kerap terjadi pada jam-jam rawan.
Berawal dari Laporan Warga, Dua Pemuda Langsung Diringkus
Kapolsek Benda AKP Sriyono menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi cepat masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang membawa senjata tajam di sekitar Jalan Atang Sanjaya.
Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M Siagian bersama Wakapolsek AKP Muksin segera meluncur ke lokasi.
"Ketika tim kami tiba di lokasi, benar ditemukan dua orang pemuda yang sedang membawa celurit di Jalan Raya Perancis. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan," ujar AKP Sriyono, Minggu 26 Oktober 2025.
Dua pelaku yang tertangkap masing-masing berinisial MA alias Kode, 20, dari Kosambi, dan Y alias Kunyuk, 20, dari Pakuhaji.
Dari tangan keduanya, petugas menyita dua bilah celurit berukuran besar dan sedang sebagai barang bukti. Polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi tawuran.
Ancaman Pidana Berat dan Apresiasi Kapolres
Kedua tersangka saat ini menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, yang mengandung ancaman hukuman berat.
"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kepemilikan senjata tajam tanpa izin, untuk mencegah potensi kejahatan dan menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Benda," tegas Kapolsek.
Keberhasilan Polsek Benda ini mendapat apresiasi langsung dari Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari.
"Saya mengapresiasi kinerja jajaran Polsek dan Polres yang terus meningkatkan kegiatan patroli, terutama di jam-jam rawan. Langkah cepat ini penting untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan tindak kejahatan jalanan," tutup Kapolres.