Senin, 20 Mei 2024

Jelang Pilgub, Pelayanan Publik di Kota Tangerang Terganggu

Aulia Epriya Kembara(tangerangnews / dira)

TANGERANG-Perhelatan Pilgub  Banten di Kota Tangerang dinilai telah menganggu pelayanan publik. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara, Rabu (28/9).

Menurutnya, salah satu contoh dampaknya adalah tidak disetujuinya Raperda inisiatif DPRD tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) oleh Pemkot Tangerang.

“Raperda ini ditolak diparipurnakan oleh Pemkot. Mereka minta nanti saja setelah Pilkada. Padahal Raperda ini adalah slah satu pelayanan yang dibutuhkan publik,” ungkap Aulia.
 
 Selain itu, Wali Kota Tangerang juga telah membuat kebijakan agar informasi publik hanya boleh didapatkan dari satu pintu melalui Humas. “Tentu hal ini menyulitkan masyarakat yang ingin meminta informasi dari Dinas terkait kalau disentralisasi ke Humas. ,” katanya.
 
 Aulia menilai, sitasi politik ini telah mengganggu jalannya roda pemerintahan daerah karena kepentingan publik dikalahkan dengan Pilkada. Ia juga berharap, agar PNS bisa netral dan tidak berpolitik praktis. “Semua pihak diharapakn tetap melaksanakan tugasnya tanpa harus terlibat politik,” katanya.(RAZ)

Tags