Jumat, 31 Oktober 2025

Kunci Tambahan Tidak Cukup Cegah Curanmor, Kapolres Metro Tangerang Imbau Warga Pasang GPS

Ilustrasi pencurian sepeda motor.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak di Tangerang berhasil diungkap berkat teknologi pelacakan.

Kesuksesan penangkapan pelaku curanmor lintas wilayah ini membuat Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari, mengimbau masyarakat untuk segera memasang alat GPS tracker selain kunci pengaman tambahan pada kendaraan.

"Masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya terutama di tempat sepi dan lebih amannya agar ditambahkan kunci tambahan atau dipasang alat GPS," ujarnya, Kamis 20 Oktober 2025.

Pernyataan Kapolres ini merujuk pada keberhasilan gemilang jajaran Polsek Jatiuwung yang berhasil membekuk dua pelaku curanmor, yang dikenal sangat lihai.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan korban Tri Hartawan, 32, yang kehilangan sepeda motornya di Jalan Gatot Subroto, Cibodas, pada Selasa 28 Oktober 2025, dini hari.

Beruntung, motor korban sudah dilengkapi alat pelacak GPS. Dipimpin Kanit Reskrim AKP Derry, tim opsnal bergerak cepat mengikuti sinyal GPS.

Pengejaran berlangsung dramatis melintasi batas kota, hingga akhirnya kedua pelaku, Samsul Mualif (joki) dan Muhamad Rijal (eksekutor/pemetik), berhasil diamankan di Jl. Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang sekitar pukul 02.30 WIB.

 

Sepuluh Kali Beraksi di Tangerang

"Pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak sepuluh kali," tutur Kanit Reskrim. Kedua pelaku menggunakan alat khusus berupa kunci letter T yang terbukti efektif membobol kunci motor.

Dari tangan komplotan ini, petugas menyita berbagai barang bukti berbahaya, termasuk dua buah pegangan kunci leter T, sembilan mata kunci leter T, satu bilah pisau badik, dan bahkan satu pucuk pistol korek api yang digunakan untuk menakut-nakuti.

Kapolres mengapresiasi kinerja Polsek Jatiuwung dan mengimbau masyarakat agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting.

“Kepada masyarakat, apabila melihat mengetahui adanya gangguan Kamtibmas dapat menghubungi call center bebas pulsa 110,” pungkas Kapolres.

Tags