Sabtu, 1 November 2025

Bappeda Kota Tangerang Tuntaskan Penyusunan Strategi Sanitasi Daerah 2026–2030

Kepala Bappeda Kota Tangerang Yeti Rohaeti dalam rapat ekspose finalisasi penyusunan SSK 2026–2030, di Ruang Rapat Lantai IV Gedung Puspemkot Tangerang, Kamis, 23 Oktober 2025.(@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelesaikan tahapan akhir penyusunan Review Strategi Sanitasi Kota (SSK) 2026–2030.

Proses finalisasi tersebut dibahas dalam rapat ekspose yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai IV Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, 23 Oktober 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Sub Bidang Kewilayahan Bappeda Sri Elda Mariani, serta dihadiri sejumlah pihak, mulai dari perwakilan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, hingga tim konsultan yang terlibat dalam penyusunan dokumen.

Kepala Bappeda Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengatakan, review SSK 2026–2030 merupakan instrumen penting yang akan menjadi dasar arah kebijakan pembangunan sanitasi di Kota Tangerang lima tahun mendatang. 

Dokumen ini berisi pemetaan kondisi sanitasi terkini, wilayah prioritas pembangunan, strategi pengelolaan, serta rencana program dan kegiatan yang disesuaikan dengan arah RPJMD Kota Tangerang, RPJMD Provinsi Banten, RPJMN 2025–2029, dan RTRW Kota Tangerang.

Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa aspek utama yang dibahas, antara lain sinkronisasi target sanitasi universal, peningkatan keakuratan data, serta penyesuaian strategi dengan arah kebijakan daerah yang baru. 

Selain itu, penguatan koordinasi antarperangkat daerah juga menjadi sorotan, sebab kolaborasi lintas sektor dan dukungan masyarakat dinilai berperan besar dalam keberhasilan pengelolaan sanitasi di tingkat lokal.

Oleh karena itu, diperlukan adanya sinergi antarinstansi dalam pengembangan sistem sanitasi. 

Nantinya, Dinas Kesehatan diarahkan memperkuat program perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), Dinas Lingkungan Hidup diharapkan memperketat pengawasan terhadap pencemaran lingkungan, sedangkan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan berfokus pada penyediaan infrastruktur teknis seperti IPAL komunal dan IPLT.

“Sanitasi yang layak bukan hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga dengan kualitas hidup masyarakat. Melalui review SSK 2026–2030, kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang disusun mampu menjawab tantangan akses sanitasi universal secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar Yeti.

Yeti juga menyampaikan pihaknya akan terus mendorong penguatan kelembagaan dan keterlibatan masyarakat. 

Menurutnya, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang selama ini mengelola IPAL komunal akan diberdayakan kembali melalui dukungan teknis dan pembinaan agar sarana yang sudah dibangun dapat berfungsi optimal. (adv) 

Tags Bappeda Tangerang Pembangunan Infrastruktur Pemkot Tangerang Sanitasi