Kamis, 6 November 2025

Bapenda Kota Tangerang Umumkan Cut Off Pelayanan PBB-P2 Mulai 1 November 2025

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa saat sosialisasi PBB(@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang memberlakukan cut off atau penghentian sementara seluruh pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), mulai 1 November 2025. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka proses cetak massal SPPT PBB-P2 Tahun Pajak 2026.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa menjelaskan bahwa selama masa cut off, pelayanan yang berkaitan dengan perubahan data objek pajak seperti mutasi, balik nama, maupun permohonan lainnya untuk sementara ditunda hingga proses cetak massal selesai dilaksanakan.

“Kebijakan cut off ini dilakukan agar proses cetak massal SPPT PBB-P2 tahun 2026 berjalan optimal dengan data yang telah tervalidasi dan akurat. Kami ingin memastikan setiap data wajib pajak yang tercantum dalam SPPT benar dan terkini,” ujar Kiki.

Meskipun demikian, masyarakat tetap dapat mengakses beberapa layanan di loket Bapenda, antara lain:

1. Pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

2. Konsultasi PBB-P2 dan BPHTB

3. Pengambilan hasil berkas

4. Penetapan SK NJOP

5. Aktivasi PBB-P2 setelah tahun 2015

“Kami memastikan pelayanan tetap berjalan untuk beberapa kebutuhan yang mendesak, terutama yang berkaitan dengan transaksi properti dan administrasi lanjutan,” jelas Kiki.

Kiki juga menambahkan, seluruh permohonan pelayanan yang telah diajukan sebelum tanggal cut off akan tetap diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bapenda Kota Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pajak daerah melalui validasi data, digitalisasi layanan, serta peningkatan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.

“Kami berharap dukungan dan pengertian masyarakat selama masa cut off ini. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan profesional,” tutur Kiki.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan WhatsApp Customer Service Bapenda Kota Tangerang di 0821-3333-5530 atau mengakses situs resmi bapenda.tangerangkota.go.id.

Tags Bapenda Tangerang Pajak Daerah Pajak PBB-P2 Pajak Tangerang Pembayaran PBB Kota Tangerang