Senin, 17 November 2025

165 Personel Gabungan Dikerahkan di Operasi Zebra Jaya 2025 Kota Tangerang

Operasi Zebra Jaya 2025 selama 14 hari di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota resmi menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama 14 hari, dimulai hari ini, Senin 17 November 2025, hingga Minggu 30 November 2025, mendatang.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Nopta Histaris Suzan SIK MSI mengatakan sebanyak 165 personel gabungan dari unsur TNI, Dishub, Satpol PP, dan Jasa Raharja dilibatkan dalam operasi ini.

Berbeda dengan operasi sebelumnya yang identik dengan penilangan, Operasi Zebra Jaya kali ini diwarnai dengan pendekatan yang lebih humanis dan mengedepankan edukasi keselamatan berlalulintas.

"Petugas di lapangan lebih mengedepankan tindakan preventif dan preemtif, operasi dilakukan secara humanis dan edukasi keselamatan berlalulintas," ujarnya.

Meskipun demikian, penindakan menggunakan ETLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcement) akan tetap ditempatkan di lokasi tertentu untuk pelanggaran kasat mata yang sangat berisiko.

 

Titik Prioritas dan Pelanggaran Utama

Operasi ini akan berlokasi di seluruh ruas jalan protokol di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, dengan beberapa titik prioritas seperti Jalan Jend. Sudirman, Jl. Kisamaun Pasar Lama, Jl. Perintis Kemerdekaan, dan Jl. Frontage.

AKBP Nopta juga merinci enam jenis pelanggaran kasat mata yang menjadi sasaran utama karena sering memicu kecelakaan, meliputi:

  1. Aksi Balap Liar
  2. Melawan Arus
  3. Berkendara sambil menggunakan handphone
  4. Pengendara di bawah umur
  5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt)
  6. Tidak menggunakan helm

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSI, berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran bahwa keselamatan berlalulintas adalah tanggung jawab bersama masyarakat.

Tags