TANGERANGNEWS.com- Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan arah pembangunan kota ke depan tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga wajib memprioritaskan keberlanjutan lingkungan.
Hal itu ia sampaikan saat membuka Konsultasi Publik Kajian Review Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tangerang di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin 17 November 2025.
Dalam forum yang diikuti masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan komunitas lingkungan tersebut, Sachrudin menyinggung pentingnya RPPLH sebagai instrumen pengarah pembangunan.
“RPPLH menjadi kompas bagi kita semua agar pembangunan kota ini tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologis. Lingkungan yang sehat adalah hak setiap warga, dan kewajiban kita untuk menjaganya,” ujarnya.
Sachrudin kemudian mengajak seluruh peserta untuk terlibat aktif dalam proses penyusunan dokumen.
Menurutnya bahwa pengelolaan lingkungan tidak dapat berjalan tanpa kolaborasi lintas sektor.
“Keberhasilan pengelolaan lingkungan hidup tidak bisa dicapai hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak,” katanya.
Sachrudin memaparkan, sejumlah tantangan ekologis yang dihadapi Kota Tangerang, mulai dari peningkatan volume sampah hingga penurunan kualitas air dan udara.
Oleh karena itu, evaluasi RPPLH dilaksanakan guna memastikan kebijakan yang telah berjalan benar-benar efektif, sekaligus merumuskan strategi baru yang lebih sesuai dengan kondisi terkini.
Lebih lanjut, Sachrudin berharap agar proses konsultasi publik ini menghasilkan dokumen perencanaan lingkungan yang kuat dan dapat diimplementasikan.
Sebagai informasi, peserta konsultasi meliputi tim penyusun dari berbagai perangkat daerah, instansi terkait, perwakilan daerah sekitar, perguruan tinggi, komunitas lingkungan, serta NGO yang bermitra dengan pemerintah daerah.