TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota merilis hasil pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025 yang digelar pada 17–22 November 2025.
Selama enam hari pelaksanaan, petugas mencatat ratusan pelanggaran lalu lintas, dua kejadian kecelakaan, serta ratusan kegiatan preemtif dan preventif guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Ratusan Pelanggaran Terjaring ETLE dan Teguran
Dari hasil rekapitulasi, terdapat 283 pelanggaran yang terekam melalui ETLE statis, serta 70 pelanggaran melalui ETLE mobile.
Selain itu, petugas juga memberikan 277 teguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas.
Jenis pelanggaran didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua atau motor antara lain:
Untuk kendaraan roda empat pelanggaran paling banyak adalah tidak menggunakan sabuk keselamatan dengan total 180 kasus.
Selama pelaksanaan operasi, Satlantas mencatat dua kejadian kecelakaan lalu lintas. Tidak ada korban meninggal maupun luka berat. Namun, dua orang mengalami luka ringan, sementara kerugian materiil ditaksir mencapai Rp2.200.000.
Kegiatan Edukasi dan Pencegahan
Selain penindakan, operasi ini juga diisi dengan berbagai kegiatan preemtif dan preventif.
Tercatat 35 kegiatan penyuluhan dan sosialisasi, 334 lembar brosur keselamatan yang dibagikan, 75 titik pemasangan spanduk himbauan, serta 825 kegiatan Turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli).
"Selama kegiatan ini Polantas senantiasa mengedepankan pendekatan humanis dan edukasi, di sisi lain untuk penindakan seluruhnya menggunakan ETLE statis dan ETLE mobile," tegas Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Nopta Histaris.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari berharap rangkaian Operasi Zebra Jaya 2025 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.