Kamis, 27 November 2025

Tiru Bandung, DPRD Kota Tangerang Usul Pemkot Terapkan Parkir Berlangganan untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI-P Andri Septiawan Permana.(@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com- DPRD Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk mulai mempertimbangkan penerapan parkir berlangganan, mengikuti daerah seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Surabaya yang dinilai berhasil meningkatkan pendapatan dari sektor tersebut. 

Usulan ini disampaikan dalam laporan resmi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang pada Rapat Paripurna pembahasan Raperda APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026, Kamis, 27 November 2025.

Dalam laporannya, Wakil Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Andri S. Permana menegaskan perlunya langkah konkret untuk mengoptimalkan PAD di tengah menurunnya penerimaan daerah.

”Benchmarking dalam rangka peningkatan PAD dari pajak hotel, restoran, parkir dan hiburan agar dilakukan ke daerah seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung serta Kota Surabaya yang telah berhasil nyata dalam meningkatkan PAD melalui kebijakan parkir berlangganan,” papar Andri. 

Tak hanya soal parkir, Banggar juga meminta peningkatan teknologi pengawasan pendapatan. Disebutkan bahwa sejumlah daerah sudah lebih maju dalam penarikan pajak daerah.

“Pemanfaatan teknologi pencatat transaksi yang lebih maju dibanding tapping box serta pengawasan dengan CCTV mobile telah berhasil meningkatkan PAD,” imbuhnya. 

Usulan ini muncul karena Kota Tangerang harus menghadapi kondisi fiskal yang cukup menekan pada 2026. Pendapatan daerah diproyeksikan turun 6,50 persen dibanding APBD Murni 2025. 

“Penurunan pendapatan daerah salah satunya disebabkan oleh turunnya Transfer ke Daerah (TKD) Pemerintah Pusat sebesar Rp427 miliar,” ungkap Andri. 

Kondisi ini membuat Pemkot Tangerang hari melakukan upaya peningkatan PAD. Kata Andri, Banggar meminta agar BPKD dan Bapenda memperbarui regulasi sesuai kebutuhan saat ini. 

“Revisi kajian Peraturan Daerah terkait Bapenda agar tetap mempertimbangkan psikologis masyarakat,” begitu salah satu catatan yang disampaikan. 

Selain meningkatkan pendapatan, DPRD juga meminta agar anggaran digunakan secara efektif, tanpa kegiatan seremonial yang tidak memberikan dampak besar kepada warga. 

Belanja daerah tahun 2026 sendiri ditetapkan sebesar Rp5,534 triliun, sementara pendapatan daerah direncanakan Rp5,134 triliun, sehingga masih terdapat defisit sekitar Rp400 miliar yang ditutup dari SILPA tahun sebelumnya. 

Tags Anggaran Kota Tangerang APBD 2026 APBD Kota Tangerang DPRD Kota Tangerang Pemkot Tangerang Penertiban Parkir Liar