TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kini memperketat pengawasan terhadap aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di wilayah tersebut.
Aksi pengawasan masif ini ditandai dengan inspeksi mendadak (Sidak) ke perusahaan industri di bilangan Jatiuwung, Kamis 4 Desember 2025, melibatkan tim gabungan termasuk Imigrasi, Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/TGR, Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan, Disnaker, dan Satpol PP.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang Teguh Supriyanto memimpin langsung sidak ke PT Yifan Roll Indonesia di Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung.
“Disinyalir, perusahaan industri tersebut memperkerjakan tenaga kerja asing. Hasilnya, didapati sembilan orang tenaga kerja asing asal negara Cina,” ungkap Teguh.
Hasil Pemeriksaan: Dokumen Lengkap, Tapi Pengawasan Diperkuat
Meskipun menyasar perusahaan yang disinyalir mempekerjakan TKA, hasil pemeriksaan tim gabungan menunjukkan bahwa kesembilan WNA asal Cina tersebut tidak menyalahi aturan.
"Hasil pemeriksaan dokumen kesembilan WNA asal Cina itu lengkap. Mereka memiliki dokumen administrasi, baik Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas), Visa, dan dokumen lainnya," tegas Teguh.
Teguh menjelaskan kegiatan ini adalah agenda rutin Kesbangpol sebagai fungsi stabilisator, seirama dengan upaya pengawasan WNA secara nasional.
Pengawasan Diperketat Jelang Nataru 2026
Penguatan pengawasan ini semakin intensif dilakukan menjelang akhir tahun. Sekretaris Kesbangpol Kota Tangerang Sumangku Getar menambahkan bahwa keamanan dan stabilitas nasional menjadi fokus utama.
“Pengawasan ini menjadi sebuah kepatutan. Kami bersama Imigrasi, TNI, Polri, BIN, dan instansi terkait lainnya terus memperkuat pemantauan orang asing, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026,” tutup Sumangku.
Komitmen Pemkot Tangerang ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan perayaan keagamaan dan pergantian tahun berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif di seluruh wilayah Kota Tangerang.