Senin, 20 Mei 2024

Panwas Periksa Pejabat Pemkot Tangerang

Ikon Pilkada Gubernur Banten.(tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Panwaslu Kota Tangerang memeriksa tiga pejabat teras Pemkot Tangerang, dan satu orang camat, Jumat (7/10).  Sementara Wakil Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, hingga pukul 15.00 WIB tidak juga datang.

Ketiga pejabat teras itu adalah Rahmad Hadis (Asda I), Rahmansyah (Asda III), dan Rina Hernaningsih (Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).

Sedangkan seorang camat yang diperiksa adalah Syahruddin, Camat Pinang. Mereka diperiksa secara maraton terkait kampanye terselubung yang dilakukan Wakil Wali Kota Tangerang, saat acara launching e-KTP, 30 September lalu di kantor Kecamatan Batu Ceper.

Mereka dipanggil selaku saksi, karena turut hadir pada acara tersebut.Keempat orang itu diperiksa sejak pukul 09.00 WIB. Namun keempatnya datang lebih pagi yakni pukul 08.30 WIB.

Selama diperiksa Panwaslu Kota Tangerang melarang wartawan untuk masuk, mengambil gambar. "Tolong kalian tunggu di luar dulu," ujar Wahyul Furqon, Ketua Panwaslu Kota Tangerang.

Menurut Wahyul, seyogianya keempat orang tadi diperiksa Kamis (6/10). "Undangan klarifikasi kami sebenarnya Kamis. Tahu-tahu mereka batal, dan datang secara bersamaan pukul 08.30 WIB.

Karena agendanya, Jumat ini kami memanggil Pak Wakil Wali Kota," ucap Wahyul.
Karena Wahyul ada acara Gakumdu, maka pemeriksaan keempat orang dilakukan oleh Ahmad Zainil Miftah (memeriksa Rahmansyah dan Syahruddin), dan Ahmad Taufik (memeriksa Rina Hernaningsih dan Rahmad Hadis). Keempatnya diperiksa secara bergantian.

Guna menghindari wawancara wartawan,  Rina Hernaningsih dan Syahruddin, menyelinap lewat pintu belakang kantor Panwaslu. Sedangkan Rahmansyah dan Rahmad Hadis, kepergok wartawan ketika coba kabur dari kejaran wartawan. "Saya no comment ya," ujar Rahmansyah.

Sedangkan Rahmad Hadis, tampak gusar ketika wartawan coba mencegatnya. "Sudah sana!" hardiknya sambil mendorong seorang wartawan.  Menurut Ahmad Zainil Miftah, Rahmansyah ditanya sebanyak 28 pertanyaan, sedangkan Syahruddin 30 pertanyaan.

"Dua orang yang saya periksa mengaku tidak tahu bahwa ada arahan dari Pak Wakil Wali Kota saat itu. Karena tidak fokus saat Pak Wakil bicara," ucapnya.

Sedangkan Ahmad Taufik, yang memeriksa Rina Hernaningsih dan Rahmad Hadis, juga mengaku tidak tahu. "Katanya duduk mereka sejajar dengan Pak Wakil Wali Kota. Jadi tidak melihat bahasa tubuh dari Pak Wakil," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, hingga sore tidak juga datang. Hanya kuasa hukumnya, M Ibadi, yang memberikan surat kuasa. Arief sendiri diundang sejak pukul 09.00 WIB.

Namun, orang nomor dua di Kota Tangerang itu tidak juga datang. Hal itu tidak sejalan dengan ucapannya beberapa hari lalu."Sebagai warga negara yang baik, jika diundang Panwas ya harus datang," ujarnya saat itu.(dira)

Tags