Kamis, 2 Mei 2024

Diberitakan, Pengacara Tersangka Penipuan HUT Banten Protes

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah(tangerangnews / dira)


TANGERANG-Pengacara tersangka kasus penipuan yang mengatas namakan Gubernur Ratu Atut Chosyah untuk sponsor HUT Banten, memportes Satuan Reskrim Polres Metro Kota Tangerang pemberitaan kliennya di media massa.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Rahmat, Senin (10/10). Menurutnya, pengacara dan beberapa rekannya datang ke kantornya sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian mereka protes karena tersangka H, 40, diekspose ke media masa dengan menampakan foto wajahnya.

"Mereka protes dan mempertanyakan kenapa tersangka dimuat di media masa. Saya kan tidak bisa melarang itu, karena sama saja meyembunyikan informasi untuk masyarakat," katanya.

Menurut Rahmat, salah alamat jika protes kepada dirinya jika terkait pemberitaan di media. Seharusnya, pengacara tersangka menanyakan langsung ke medianya."Masalah pemberitaan atau pengambilan gambar itu tanggung jawab media massa, jadi jangan protes ke saya," ungkapnya.


Rahmat mengatakan, memang status H sudah menjadi tersangka. Pasalnya dari hasil klarifikasi terhadap dinas terkait di Pemerintah Provinsi Banten, tersangka tidak terlibat dalam pencarian sponsor untuk HUT Banten.

"Dalam modusnya, pelaku mengaku sebagai Event Organizer (EO) untuk acara HUT Provinsi Banten. Bahkan ia mengatasnamakan Gubernur Banten Ratu Atut Chosyah di dalam proposal yang diajukan kepada korbannya untuk meminta sponsor. Tapi dinas terkait telah membenarkan tersangka tidak ada keterlibatan dalam acara HUT Banten," ungkapnya.

Terkait penangkapan dua orang tersangka di Kabupaten Tangerang dan satu orang di Kota Serang dengan modus penipuan yang sama, Rahmat mengatakan ada kemungkinan mereka satu jaringan, namun ia akan mendalami lebih lanjut. "Pengacara tersangka H bilang dia mau ke Polres Serang juga, tapi apakah mereka satu jaringan, kita harus selidiki dulu," tuturnya.

Seperti diketahui, tersangka H mengaku sebagai EO dari PT Niji meminta sponsor kepada Univresitas Muhammadiyah dan Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk membuat spanduk acara HUT Provinsi Banten yang akan diselenggarakan pada 4 Oktober 2011. Tersangka H mengajukan proposal dengan mencantumkan stempel palsu dan surat perintaan sponsor dari Gubernur Banten. Di Universitas Muhammadiyah, tersangka bertemu dengan korban berinisial BH dan berhasil mendapat dana sponsor sebesar Rp 2 Juta.

Aksi penipuan tersangka sendiri berhasil diketahui ketika korban mengkonfirmasi permintaan sponsor tersebut ke Pemerintah Povinsi Banten. Ternyata pihak Pemprov Banten tidak merasa mengeluarkan proposal. Setelah polisi melakukan pengembangan, tersangka berhasil ditangkap di depan Universitas Muhamadiyah, keesokan harinya.(RAZ)

Tags