Senin, 20 Mei 2024

Kasus Wahidin Ditutup, LKP Ancam Demo Gakumdu

Ibnu Jandi(facebook / facebook)

TANGERANG-Lembaga Kajian Publik (LKP) Kota Tangerang mempertanyakan penutupan kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan calon Gubernur Banten Wahidin Halim, pada acara pagelaran musik bersama Iwan Fals, di Lapangan LP Anak Pria beberapa waktu lalu, oleh Sentra penegakan hokum terpadu (Gakkumdu).

Menurut LKP, Gakumdu seolah-olah telah menutup kasus yang jelas terdapat indikasi pelanggaran. Tindakan wahidin yang mengucapkan kata salam perubahan dianggap tidak memenuhi unsur komulatif.  “Menurut fakta di lapangan, sudah jelas Wahidin dianggap melanggar aturan. Saya fikir Gakumdu hanya memainkan improvisasi aturan untuk menutup kasus ini,” terang Direktur LKP Ibnu Jandi, Selasa (11/10).
 
 Ia mengaku kecewa dengan keputusan Gakumdu. Menurutnya kalau perbuatan Wahidin tidak dianggap pelanggaran, maka hal tersebut pun juga dapat dilakukan oleh pasangan Caon Gubernur lainnya. “Hal ini sangat mencederai demokrasi. Nantinya semua kandidat akan melakukan pelanggaran seenaknya,” papar Jandi.

 Jandi menegaskan akan melakukan aksi demo ke Gakumdu untuk meminta pertanggung jawaban pada Rabu (12/10) besok. “Kita akan sama-sama membedah dugaan pelanggaran yang sudah jelas unsur pelanggaran pidananya itu,” tegasnya.

 Sementara Ketua Panwaslu Kota Tangerang Wahyul Furqon mengatakan bahwa, alasan Gakumdu menutup kasus ini karena saat mengucapkan kata salam perubahan, Wahidin tidak menguraikan visi misinya. Selain itu tidak ada unsure komulatif diamana harus ada pasangan calon, alat peraga dan ajakan untuk memilih calon tertentu. “Karena ini keputusan kolektif, kami juga tidak bisa berkata banyak,” ungkapnya.(RAZ)

Tags