Kamis, 12 Februari 2026

Didampingi Wali Kota, 106 Pasang Pengantin Rayakan Pernikahan Massal di HUT ke-33 Kota Tangerang

Jajaran pengantin wanita yang didampingi Wali Kota Tangerang Sachrudin, pada Tangerang Ngabesan senagai rangkaian HUT ke-33 Kota Tangerang, yang berlangsung di Plaza Puspem, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kamis, 12 Februari 2026.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 106 pasang pengantin mengikuti resepsi pernikahan massal atau Tangerang Ngebesan dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang yang digelar di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, 12 Februari 2026.

Sejak pagi, suasana sudah semarak dengan iring-iringan rombongan pengantin pria dan wanita yang bertemu dalam prosesi adat ngebesan. Keluarga dan kerabat yang mengantar turut memadati lokasi.

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan ulang tahun kota sekaligus bentuk fasilitasi bagi masyarakat.

“Setelah kemarin dilakukan isbat nikah dan pencatatan perkawinan, hari ini mereka kita rayakan bersama dalam suasana penuh kegembiraan,” ujar Sachrudin.

Ia menambahkan, perayaan tersebut dirancang sederhana namun memberi manfaat nyata untuk warga Kota Tangerang.

“Kita ingin HUT ke-33 Kota Tangerang dirayakan oleh semua lapisan masyarakat dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” ungkapnya.

Dari 106 pasangan yang mengikuti program ini, sebanyak 97 pasangan beragama Islam dan 9 pasangan non-muslim. 

Proses legalisasi pernikahan dilakukan melalui Pengadilan Agama (PA) untuk pasangan muslim, serta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi pasangan non-muslim.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Boyke Urip Hermawan menjelaskan, Tangerang Ngebesan merupakan tradisi Betawi Tangerang yang terus dilestarikan dengan kemasan yang lebih inklusif.

“Tangerang Ngebesan adalah tradisi turun-temurun yang kita lestarikan. Rangkaian mulai dari rombongan pengantin pria yang dipimpin Wakil Wali Kota, penyerahan roti buaya kepada Wali Kota sebagai simbol pihak pengantin wanita, atraksi palang pintu, pantun, hingga hiburan gambang kromong dan tehyan,” jelas Boyke.

Kata dia, pemerintah ingin meringankan beban masyarakat dengan menyediakan seluruh kebutuhan resepsi.

“Kami ingin menghadirkan resepsi rakyat yang layak, agar masyarakat tidak perlu lagi memikirkan biaya tenda, katering, panggung, maupun hiburan. Semua difasilitasi oleh pemerintah,” tambahnya.

Salah satu pasangan yang mencuri perhatian adalah Maman, 75, dan Armah, 69)m, warga Kecamatan Jatiuwung. Setelah 53 tahun menikah, keduanya akhirnya memiliki buku nikah yang sah secara negara dan merasakan resepsi yang difasilitasi pemerintah.

"Dulu nikah tidak ada pesta-pesta begini, cucu udah enam, sekarang malah ngerasain dirayakan dengan meriah. Pernikahan kami didatangi langsung para pejabat," tutur Maman.

Tags Pernikahan Tangerang Sachrudin Wali Kota Tangerang