Rabu, 25 Februari 2026

Pemkot Tangerang Serahkan KIA untuk Anak Binaan LKS, Sachrudin: Tak Boleh Ada yang Terabaikan

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis kepada anak binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Tahun 2026 di Patio, Puspem Kota Tangerang, Selasa, 24 Februari 2026.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyerahkan secara simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Tahun 2026. 

Kegiatan yang digelar Dinas Sosial Kota Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Tangerang itu berlangsung di Patio, Puspem Kota Tangerang, Selasa, 24 Februari 2026.

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, administrasi kependudukan merupakan hak bagi setiap anak tanpa pengecualian. Menurutnya, negara harus hadir memastikan seluruh anak tercatat secara resmi.

“KIA adalah bentuk nyata kehadiran negara. Dengan identitas yang sah, anak-anak memiliki perlindungan hukum dan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik,” ujar Sachrudin.

Ia menjelaskan, dokumen kependudukan menjadi pintu awal agar anak dapat mengakses hak dasar seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial. 

Anak-anak yang berada dalam pengasuhan LKS, lanjutnya, tetap memiliki hak yang sama sebagai warga negara dan tidak boleh tertinggal dalam sistem administrasi.

Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Tangerang dilakukan agar pengawasan serta memastikan proses penerbitan berjalan sesuai aturan perundang-undangan dan seluruh tahapan administrasi dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sachrudin juga menyampaikan apresiasi kepada para pengurus dan pendamping LKS yang selama ini mendampingi anak-anak dengan penuh perhatian dan tanggung jawab.

“Melalui sinergi dan langkah konkret seperti ini, kita ingin memastikan setiap anak di Kota Tangerang tumbuh dengan rasa aman, percaya diri, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tutupnya.

Tags Anak Kota Tangerang Pemkot Tangerang Sachrudin Wali Kota Tangerang