Rabu, 4 Maret 2026

Terlacak GPS, Maling Motor Depan Tangcity Diringkus saat COD di Bogor

Motor Honda Beat yang dicuri di depan Tangcity Mall berhasil ditemukan polisi setelah terlacak GPS.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Niat hati meraup untung dari menjual motor curian, pria berinisial RTS, 28, justru harus berakhir di balik jeruji besi.

Sebab, RTS diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tak lama setelah menggasak sepeda motor warga di parkiran luar Tangcity Mall, Selasa 3 Maret 2026, malam.

Aksi pencurian ini tergolong nekat namun terencana. RTS mengaku datang ke lokasi menggunakan angkutan umum dan memantau situasi selama dua jam.

Sasarannya adalah motor yang tidak terkunci stang. Setelah menemukan targetnya, sebuah motor Honda Beat, pelaku kemudian mendorongnya menjauh dari parkiran, membobol kunci kontak dan langsung kabur.

 

Terlacak Berkat GPS

Pelaku tidak menyadari bahwa motor incarannya dilengkapi dengan perangkat GPS. Berbekal laporan korban dan sinyal pelacakan yang akurat, tim opsnal Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan pengejaran hingga ke wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Diketahui pelaku hendak melakukan transaksi via cash on delivery (COD) dengan penadah.

"Begitu mengetahui posisi kendaraan bergerak ke arah Bogor, tim langsung melakukan tracking. Pelaku berhasil kami amankan saat hendak bertransaksi dengan penadah," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, Rabu 4 Maret 2026.

Sebelum diringkus di Kampung Jeletreng, RTS sempat meminta uang tambahan sebesar Rp150 ribu kepada sang penadah, CH alias A, 43, melalui aplikasi dompet digital.

Uang tersebut rencananya digunakan untuk mengganti biaya pembuatan kunci duplikat motor curian tersebut.

"Dari hasil interogasi, terungkap bahwa ini bukan kali pertama RTS beraksi. Ia tercatat sudah dua kali menjual motor hasil curian kepada penadah yang sama," jelas Parikhesit.

Kini, RTS dan CH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan pemberatan dan penadahan sesuai KUHP.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraan di area terbuka.

"Pastikan kendaraan terkunci stang, gunakan kunci tambahan, dan parkir di lokasi yang diawasi. Kejahatan terjadi karena ada kesempatan," tegasnya.

Tags