Rabu, 14 Mei 2025

Jandi Diperiksa Terkait Kasus Wakil Wali Kota

Ibnu Jandi(facebook / facebook)


TANGERANG-Direktur Lembaga Kajian Publik (LKP) Ibnu Jandi, Senin (24/10) diperiksa di Polres Metro Kota Tangerang sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran Pilkada Provinsi Banten oleh Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat launching e-KTP di Kecamatan Batu Ceper  beberapa waktu lalu.

Jandi diperiksa selama kurang lebih 2,5 jam mulai pukul 09.00 - 11.30 WIB di ruang penyidik reskrim. "Saya hari ini menghadiri undangan Polres untuk menjadi saksi dugaan pelanggaran Pemilukada yang dilakukan Wakil Wali Kota Tangerang. Ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada saya terkait substansi pokok kasus tersebut," ungkap Jandi usai diperiksa, Senin (24/10).

Dalam kesaksiannya, Ia mengatakan bahwa ada potensi kampanye terselubung yang dilakukan Arief saat launching e-KTP. Hal itu diketahui dari hasil analisa barang bukti berupa rekaman video miliknya.

"Saat acara tersebut Arief diduga mengkampanyekan Wahidin Halim dihadapan audiens yang terdiri dari masyarakat dan PNS," ungkap Jandi.

Jandi berharap, penyidik memproses kasus ini hingga ke pidana. Menurutnya, kasus ini bisa dijadikan pelajaran oleh para PNS dan pejabat negara agar tidak terlibat dalam kampanye. "Kasus ini harus diproses karena ada pelanggaran pidana," tandasnya.(RAZ)

Tags