Sabtu, 14 Maret 2026

Ini Lokasi Penitipan Kendaraan Gratis Buat Pemudik Lebaran 2026 di Kota Tangerang

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menerima penitipan kendaraan bagi pemudik yang hendak pulang ke kampung halaman pada Lebaran 2026.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bagi warga Kota Tangerang yang hendak mudik ke kampung halaman saat Lebaran 2026, tak perlu khawatir untuk meninggalkan kendaraannya.

Sebab, sejumlah instansi pemerintah membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga. Berikut ini titik-titik lokasi yang tersedia:

 

1.   Polres Metro Tangerang Kota dan 8 Polsek Jajaran

Seluruh kantor Polsek di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota disiagakan untuk menampung kendaraan roda dua maupun roda empat milik pemudik.

“Bagi masyarakat yang akan mudik dan ingin meninggalkan kendaraannya dengan aman, kami menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis di Polres maupun Polsek. Untuk di Polsek jajaran khusus kendaraan roda dua,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, Jumat 13 Maret 2026.

Menurut Kapolres, layanan yang merupakan bagian dari Operasi Ketupat Jaya 2026 ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama libur Lebaran.

Adapun lokasinya yakni Mapolres Metro Tangerang Kota, Polsek Batuceper, Polsek Jatiuwung, Polsek Benda, Polsek Neglasari, Polsek Karawaci, Polsek Sepatan, Polsek Pakuhaji dan Polsek Pinang.

 

2.   Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang

Kejari Kota Tangerang secara khusus membuka lahan kantornya sebagai fasilitas penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat umum.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, menyampaikan bahwa inisiatif ini diambil untuk meminimalisir risiko kehilangan atau tindak kriminalitas saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.

Area penitipan dipusatkan di halaman parkir sisi kiri Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Jalan TMP Taruna.

"Kami memfasilitasi masyarakat Kota Tangerang agar mudiknya aman, nyaman, dan tenang. Bagi yang mudik menggunakan angkutan umum, kendaraannya bisa dititipkan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang," ujarnya.

Pihak Kejari Kota Tangerang memastikan bahwa seluruh kendaraan yang dititipkan akan mendapatkan pengawasan ketat selama 24 jam penuh oleh petugas keamanan.

Terkait kapasitas daya tampung, area parkir yang disediakan mampu mengakomodasi kendaraan roda dua sebanyak 100 hingga 200 unit, dan roda empat dengan 20 hingga 30 unit.

 

3. Kodim 0506/Tangerang

TNI turut berkolaborasi menyediakan lahan parkir gratis yang diawasi ketat oleh petugas di Markas Kodim 0506/Tangerang yang berlokasi di Jalan TMP Taruna, Bundaran Tugu Adipura, Kota Tangrang.

 

Syarat dan Ketentuan Penitipan

Layanan ini tidak dipungut biaya (gratis). Untuk menikmati fasilitas ini, masyarakat diminta memenuhi persyaratan administrasi sebagai berikut:

 

Tips Mudik Aman

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, mengimbau masyarakat agar tidak membawa sepeda motor untuk perjalanan jauh demi keselamatan.

"Gunakan fasilitas penitipan yang kami sediakan, dan manfaatkan program mudik gratis yang disediakan pemerintah untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan," ujarnya.

Layanan penitipan ini mulai dibuka seiring dengan dimulainya Operasi Ketupat Jaya 2026 pada Kamis 12 Maret 2026 dan akan berlangsung hingga berakhirnya arus balik Lebaran.

 

Tags