Rabu, 14 Mei 2025

Pemkot Perlu Gali Potensi Pajak dan Retribusi

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Eddy Ham( / )

TANGERANG-DPRD Kota Tangerang menilai potensi daerah yang ada di Kota Tangerang saat ini cukup baik untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2012, terutama sektor pajak dan retribusi. Untuk itu, Pemkot perlu menggali potensi tersebut.

 Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Eddy Ham, Rabu (26/10). Menurutnya, dari total Rencana Pendapatan dan Belanja Daerah senilai Rp 1,92 miliar yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, ditargetkan PAD mencapai Rp 300 miliar lebih.

 "Apalagi sekarang ada tambahan pajak yang sebelumnya di kelola oleh Provinsi menjadi dikelola Pemkot Tangerang yakni Biaya Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) dan Pajak air bawah tanah. Ini bisa menjadi tambahan PAD,” ungkapnya saat ditemui usai rapat pariurna Pengesahan Raperda Retribusi Jasa Usaha menjadi Perda, Rabu (26/10).

 Dia menjelaskan Pemerintah menargetkan PAD dari sektor pajak diantaranya, BPHTB bisa menghasilkan sebesar Rp 117 miliar, lalu pajak Restroran sebesar Rp 77,8 miliar, PJU sebesar Rp 76,065 miliar, pajak hotel Rp 18.089 miliar, pajak parir Rp 17,5 miliar, pajak Reklame Rp 16 miliar, pajak air bawah tanah sebesar Rp 5,75 miliar dan pajak hiburan Rp 3 miliar.

Selain itu juga, kata Eddy, pemerintah perlu mengambil langkah guna meningkatkan retribusi daerah yang menjadi sumber pendapatan.

“Retribusi tersebut diantaranya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp20 miliar, retribusi terminal sebesar Rp3.180 miliar retribusi persampahan atau kebersihan sebesar Rp 3 miliar,” ungkapnya.
Dirinya berharap, RAPBD yang diusulkan sebesar Rp 1,9 triliun itu akan mengalami perubahan angka mencapai lebih dari Rp 2 triliun. “Dengan meningkatnya pendapatan, maka pelaksanakaan pembangunan di Kota Tangerang juga akan semakin bertambah," terangnya.

Menurut Eddy, pihaknya akan menuangkan RAPBD ini lebih rinci melalui Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA). Baru RKA tersebut menjadi acuan pada masing-masing SKPD untuk melaksanakan kerja sesuai anggaran yang diusulkan. "Dalam waktu dekat kami akan lakukan pembahasan RKA tersebut melalui panitia khusus (Pansus)," tuksnya. (RAZ)

Tags