Rabu, 1 April 2026

ASN Kota Tangerang Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai April 2026

ASN Pemkot Tangerang.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri.

Kepala BKPSDM Kota Tangerang Jatmiko mengatakan langkah tersebut diambil untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional. 

Selain itu, aturan ini juga disebut sebagai bagian dari upaya efisiensi penggunaan energi dan anggaran.

”Langkah ini dilakukan sebagai upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional, sekaligus mendorong efisiensi penggunaan energi dan anggaran,” ungkap Jatmiko, Rabu, 1 April 2026.

Menurut Jatmiko, pelaksanaan WFH dilakukan secara selektif dengan tetap menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama. 

Karena itu, sejumlah pejabat struktural seperti pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator tetap diwajibkan bekerja dari kantor seperti biasa.

Pengecualian juga berlaku bagi sejumlah unit layanan langsung. Camat, lurah, unit kebencanaan, kebersihan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pendapatan daerah, hingga unit layanan publik lainnya tetap menjalankan work from office atau WFO.

”Jadi, unit pelayanan publik langsung tetap melaksanakan WFO, sedangkan unit pendukung dapat melaksanakan WFH secara efektif dengan memastikan target dan indikator kinerja ASN tercapai, serta tidak terjadi penurunan kualitas pelayanan publik,” bebernya.

Selain penerapan WFH, Pemkot Tangerang juga akan menghitung dampak penghematan anggaran daerah yang muncul dari kebijakan tersebut. 

Laporan penghematan itu akan disusun setiap bulan, mencakup sejumlah komponen biaya operasional seperti listrik, BBM, air, telepon, dan kebutuhan lainnya.

”Kebijakan ini berlaku 1 April dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan,” katanya.

Pemkot Tangerang juga menyiapkan langkah lain untuk mendukung penghematan energi dan pengurangan polusi udara. 

Salah satunya dengan rencana penambahan ruas jalan, jumlah hari pelaksanaan, maupun durasi kegiatan Car Free Day.

”Dalam rangka menunjang penghematan energi, dan mengurangi polusi udara kegiatan Car Free Day juga akan ditambah ruas jalannya atau jumlah hari pelaksanaannya dan durasi waktunya,” sambungnya.

Jatmiko menegaskan, kebijakan WFH bukan berarti pegawai libur. ASN tetap diwajibkan bekerja dengan memanfaatkan teknologi agar produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.

“Kami harap seluruh pegawai tetap disiplin dan profesional. WFH ini bukan libur, tetapi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan kinerja,” tutupnya.

Tags Aparatur Sipil Negara ASN Pemkot Tangerang Work From Home