Kamis, 2 April 2026

Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Penyerahan bansos Rp71 miliar dari Kementerian Sosial kepada Pemkot Tangerang.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.

Hal itu dipaparkan dalam kunjungan kerja spesifik 12 anggota Komisi VIII DPR RI di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang pada Rabu 1 April 2026.

Adapun bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tersebut mencakup Bantuan Atensi Sentra Mulia Jaya sebesar Rp727 juta bagi 341 penerima, Program Sembako senilai Rp3,89 miliar, hingga bantuan bufferstock logistik kesiapsiagaan bencana senilai Rp209 juta.

"Total bantuan Rp71 miliar ini adalah wujud nyata perhatian pemerintah bagi masyarakat Kota Tangerang, yang disalurkan melalui berbagai program sosial hingga penyediaan sarana pendukung kesehatan dan ekonomi," terang Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Wahidin Halim (WH).

Agar bantuan tersebut tetap sasaran, Komisi VIII DPR pun turun tangan untuk melakukan sinkronisasi serta evaluasi terhadap pelaksanaan program bantuan sosial yang disalurkan ke Kota Tangerang.

"Kami ingin memastikan program-program Kementerian Sosial berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Sinergi antara pusat dan daerah adalah kunci agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak," ujar mantan Wali Kota Tangerang ini.

Di tempat sama, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan menyatakan, bahwa kehadiran Komisi VIII DPR RI merupakan momentum penting untuk mempercepat sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah.

Ia menegaskan, Pemkot berkomitmen penuh dalam mengawal penyaluran bantuan agar tepat sasaran serta terus melakukan validasi data di tingkat kelurahan, guna memastikan masyarakat prasejahtera mendapatkan haknya tanpa kendala administratif.

"Kami ingin memastikan tidak ada warga Kota Tangerang yang tertinggal, terutama dalam pemenuhan jaminan kesehatan dan akses bantuan sosial yang menjadi hak mereka. Pemkot Tangerang juga telah meningkatkan kuota penerima bantuan jaminan kesehatan dari 10.000 menjadi lebih dari 23.000 penerima pada 2026," tambahnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi menambahkan jajarannya terus melakukan validasi data secara intensif di 104 kelurahan untuk memastikan akurasi penerima bantuan melalui operator data yang siaga di lapangan.

"Untuk 2026 ini, kami terus memantau dan mem-validasi program bantuan sosial secara real-time. Kami memastikan setiap bantuan, baik itu bantuan tunai maupun alat bantu kesehatan, tersalurkan kepada warga yang berhak menerimanya," tutupnya.

Tags