TANGERANGNEWS.com - Kelurahan Larangan Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang menekankan pengawasan dalam pelaksanaan program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar hasil pembangunan benar-benar berkualitas dan berdampak bagi warga.
Hal ini terlihat dari monitoring langsung yang dilakukan pada pengerjaan fisik tahap pertama di dua lokasi sekaligus. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap proses pembangunan berjalan sesuai standar kelayakan dan keamanan.
Lurah Larangan Selatan, Dea Rosanjaya Harmadanu, mengatakan monitoring berkala menjadi kunci agar bantuan yang diberikan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga menghasilkan hunian yang benar-benar layak.
“Monitoring ini penting untuk memastikan pengerjaan berjalan baik dan hasilnya berkualitas. Kami ingin warga menerima manfaat maksimal, yaitu rumah yang kokoh, sehat, dan nyaman untuk ditinggali,” ujarnya.
Dua lokasi yang ditinjau berada di kediaman Wahyudi di RT 01 RW 03 serta Suhardi di RT 02 RW 013. Pada tahap awal ini, fokus pengawasan diarahkan pada struktur dasar bangunan agar memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.
Menurut Dea, kualitas pembangunan menjadi perhatian utama karena program RTLH tidak hanya sekadar renovasi, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Dengan pengawasan yang ketat, kita ingin memastikan hasilnya aman dan bisa digunakan dalam jangka panjang,” tambahnya.
Program ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam mengentaskan kawasan kumuh serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga tingkat kelurahan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, RT/RW, dan warga, diharapkan proses renovasi dapat berjalan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi penerima manfaat.