Rabu, 15 April 2026

Razia Pajak Kendaraan di Daan Mogot, Ratusan Pengendara Terjaring

Samsat Cikokol menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Rabu 15 April 2026. (@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com - Samsat Cikokol menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Rabu 15 April 2026. 

Kegiatan ini dilakukan bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Jasa Raharja untuk menertibkan wajib pajak kendaraan yang menunggak.

Kepala Samsat Cikokol Awal Pasenggong mengatakan, razia menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum patuh membayar pajak.

“Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan razia bersama kepolisian dan Jasa Raharja dalam rangka penertiban pajak daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam operasi tersebut petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kemudahan pembayaran pajak kendaraan.

“Pembayaran pajak sekarang bisa dilakukan secara online, datang ke gerai terdekat, maupun melalui layanan Samsat Keliling yang sudah kami siapkan di beberapa titik di Kota Tangerang,” jelasnya.

Dari hasil razia, petugas memberhentikan sekitar 200 hingga 300 kendaraan bermotor. Mayoritas pengendara yang terjaring diketahui belum melakukan pembayaran pajak tepat waktu.

Awal menegaskan, kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pada tahun 2026, Samsat Cikokol ditargetkan meraih penerimaan sebesar Rp340 miliar.

“Realisasi saat ini baru sekitar 23 persen atau kurang lebih Rp100 miliar. Karena itu kami melakukan berbagai inovasi, mulai dari razia, sosialisasi, hingga kerja sama dengan pemerintah daerah dalam penagihan di tingkat RT/RW,” paparnya.

Ke depan, razia serupa akan digelar secara masif di sejumlah titik lain di wilayah Kota Tangerang.

“Bayar pajak, karena pajak untuk pembangunan Banten,” imbaunya.

Sementara itu, salah satu pengendara yang terjaring razia, Yono, mengaku kaget terjaring razia. Kemudian petugas mengarahkan untuk membayar pajak dengan layanan Samsat Keliling di lokasi.

“Sempat kaget, tapi karena pajaknya memang sudah mati, sekalian saya bayar di sini. Lebih mudah karena tidak perlu ke kantor Samsat,” ungkapnya.

Ia mengaku terlambat membayar pajak selama satu tahun. Namun dengan adanya razia sekaligus layanan pembayaran di tempat, proses perpanjangan kendaraan menjadi lebih cepat dan praktis.

Tags Berita Razia Pajak Kendaraan Pajak Daerah Pajak Tangerang