TANGERANGNEWS.com- Seorang pria yang sempat meresahkan warga di sekitar Jembatan Plawad 2, Jalan HOS Cokroaminoto, Larangan, Kota Tangerang, dipastikan merupakan warga negara Pakistan berinisial MUR.
Identitas tersebut diketahui setelah pihak imigrasi melakukan penelusuran melalui sistem data keimigrasian dan teknologi pengenalan wajah.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang Bong Bong Prakoso Napitupulu menyampaikan, hasil pengecekan menunjukkan bahwa MUR memiliki izin tinggal kunjungan bisnis yang masih berlaku.
“Kami melakukan pengecekan data. Hasilnya, yang bersangkutan adalah warga negara Pakistan dengan izin tinggal kunjungan bisnis yang masih berlaku sampai Mei 2026,” ujarnya dikutip dari Kompas, Rabu, 15 April 2026.
Sebelumnya, MUR menjadi perhatian publik setelah aksinya terekam dan beredar di media sosial. Ia dilaporkan menyerang warga dan pengendara yang melintas menggunakan bambu, sehingga memicu kepanikan serta kemacetan di lokasi kejadian.
Dalam insiden tersebut, seorang pengemudi ojek online juga mengalami kerugian setelah telepon genggamnya dirusak.
Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat diamankan, MUR tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan, sehingga identitas kewarganegaraannya sempat belum diketahui.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Tangerang untuk melakukan verifikasi.
Setelah dipastikan sebagai warga negara asing, MUR dijemput oleh petugas imigrasi pada Minggu, 12 April 2026, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dari hasil awal, ia diduga mengalami gangguan kejiwaan.
“Kami peroleh informasi bahwa yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan sehingga yang bersangkutan memiliki emosi yang tidak stabil dan sulit untuk diajak berkomunikasi,” kata Bong Bong.
Untuk memastikan kondisi tersebut, MUR kemudian dibawa ke RSJ Dr. Soeharto Heerdjan di Grogol, Jakarta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, ia mengalami gangguan psikotik akut dan masuk dalam kategori gangguan mental.
“Saat ini, kami masih terus melakukan observasi terhadap kondisi kesehatan mental yang bersangkutan sesuai dengan petunjuk dokter,” katanya.