Rabu, 6 Mei 2026

Kajari Baru Kota Tangerang Bidik Sumbatan Program Wali Kota Sachrudin 

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pradhana Probo Setyarjo diwawancarai wartawan usai pisah sambut, Selasa 5 Mei 2026.(@TangerangNews / Redaksi)

LTANGERANGNEWS.com – Pradhana Probo Setyarjo resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang sejak April 2026. 

Dengan rekam jejak di bidang intelijen, ia langsung memfokuskan hukum sebagai fondasi utama percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam acara pisah sambut Kajari di Ruang Al Amanah, Selasa 5 Mei 2026, Dhana, panggilan akrab Pradhana akan memberikan dukung penuh percepatan program Wali Kota Tangerang Sachrudin.

“Prinsipnya bagaimana kita mendukung pembangunan di kota yang kita cinta ini. Hukum harus menjadi penopang ekonomi yang utama dengan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan sehingga ekonomi meningkat dan masyarakat merasakan kemakmuran,” ujarnya.

Mantan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten ini siap mendeteksi sejak dini potensi pelanggaran hukum.

Salah satu titik rawan dalam percepatan pembangunan adalah penggunaan diskresi oleh kepala daerah. Menurutnya, langkah cepat memang dibutuhkan, namun tetap harus berada dalam koridor hukum.

Dikatakan, wali kota punya kewajiban membuat program setiap tahunnya melalui rencana kerja pemerintah daerah. 

Dalam pelaksanaannya jika terjadi sumbatan, kata Kajari, maka wali kota akan mengeluarkan diskresi untuk percepatan. 

“Kalau dengan cara manual tidak bisa. Pasti Pak Wali mengeluarkan diskresi. Nah, bagaimana diskresi itu tidak melawan hukum,” ujarnya.

Dhana juga menyebut pentingnya mengurai sumbatan dalam pelaksanaan program. Menurutnya, target pembangunan tahunan wali kota harus benar-benar tercapai agar tidak menjadi beban di tahun berikutnya.

"Kita akan lihat apa saja sumbatannya. Karena kalau satu tahun ini tidak tercapai, maka tahun kedepannya juga tidak akan tercapai. Nah, itu apa sumbatannya. Nanti kita bahas dengan pak wali,” tegasnya.

Ia juga memastikan Kejari akan aktif mengawal dan mengkolaborasikan program-program wali kota Tangerang. Sehingga kebijakan yang diambil tidak hanya cepat, tetapi juga aman secara hukum.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menyambut baik kehadiran Kajari baru Kota Tangerang. Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat semakin diperkuat.

“Saya mengucapkan selamat datang di Kota Tangerang. Mudah-mudahan kolaborasi yang sudah terbangun bisa kita tingkatkan bersama-sama,” kata Sachrudin.

Menurutnya, peran kejaksaan sangat penting dalam memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai program pembangunan. Hal ini dinilai mampu mempercepat realisasi kegiatan sekaligus memastikan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

“Kejari terus melakukan pendampingan agar program bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.

Diketahui, Pradhana bukan sosok baru di dunia penegakan hukum. Ia pernah menjabat sebagai Kajari Kabupaten Kediri pada 2024 serta bertugas di Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan NTB. Selain itu, ia juga dikenal produktif sebagai penulis dengan tiga buku yang telah diterbitkan.

Namanya sempat menjadi sorotan publik pada Desember 2024 saat menghadapi situasi darurat. Ia melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk melindungi keluarganya dari ancaman setelah mobilnya diadang dua orang tak dikenal dalam kondisi mabuk di jalan raya.

Kini, dengan pengalaman panjang dan kemampuan intelijen yang dimilikinya, ia memastikan hukum tidak hanya menjadi alat penegakan. Tetapi juga akselerator pembangunan di Kota Tangerang.

Tags Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Kejari Kota Tangerang Pemkot Tangerang Sachrudin Wali Kota Tangerang