TANGERANGNEWS.com- Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban dan memastikan lapak penjualan memiliki stiker resmi dari Pemkot Tangerang.
“Karena memang, stiker tersebut menjadi tanda bahwa hewan kurban di lokasi penjualan telah melalui pemeriksaan kesehatan dan pengawasan oleh petugas,” ujar Muhdorun, Rabu, 13 Mei 2026.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan mulai dari kondisi fisik hewan, kebersihan kandang, hingga kelengkapan administrasi pedagang.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan sekaligus memastikan kualitas hewan kurban yang dijual kepada masyarakat tetap aman dan sesuai syarat.
Ia juga meminta masyarakat lebih teliti sebelum membeli hewan kurban, termasuk memperhatikan kondisi kesehatan hewan dan kebersihan lokasi penjualan.
“Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan penyebaran penyakit hewan serta memastikan kualitas hewan kurban yang dijual kepada masyarakat tetap terjaga,” katanya.