TANGERANGNEWS.com-Seorang pria diamankan polisi setelah kedapatan membawa sejumlah paket yang diduga narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Imam Bonjol, tepatnya depan Perumahan Victoria Park/Ligamas, Karawaci, Kota Tangerang.
Pria bernama Sahrizal tersebut tertangkap tangan saat petugas jajaran Polres Metro Tangerang Kota melakukan patroli JAGA JAKARTA+, Kamis 28 Mei 2026, dini hari.
Kepala Subbagian Pengendalian Personel Bagian Sumber Daya Manusia (Kasubbagdalpers Bag SDM) Kompol James Herizanto yang memimpin patroli tersebut menjelaskan awalnya petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio putih di kawasan Jalan Imam Bonjol sekitar pukul 01.35 WIB.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 8 paket kertas cokelat yang diduga berisi ganja di dalam tas selempang biru milik pria bernama Sahrizal tersebut.
"Tak hanya itu, petugas juga menemukan 9 linting diduga ganja siap pakai serta dua botol minuman keras jenis ciu dan arak," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, Sahrizal mengaku barang haram tersebut rencananya akan dijual kembali seharga Rp100 ribu kepada seseorang bernama Agil.
Ia juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria bernama Rifky di wilayah Tangerang Selatan pada Rabu malam.
“Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol James.
Ia menjelaskan, patroli tersebut merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) untuk mencegah tindakan kriminalitas seperti curanmor dan begal. Jumlah personel yang diterjunkan sebanyak 49 orang dari berbagai satuan fungsi.
"Petugas bergerak dengan melakukan patroli dan operasi kepolisian di sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, mulai dari Jalan Perintis Kemerdekaan, Tanah Gocap, Imam Bonjol, hingga Jalan Teuku Umar dan Jenderal Sudirman," terangnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan patroli dan operasi cipta kondisi akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif menekan peredaran narkoba, tawuran, hingga kejahatan jalanan lainnya.
"Saya mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui call center Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama terkait penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilega," tutupnya.