TANGERANGNEWS.com-Insiden penusukan seorang wanita muda terjadi di klinik gigi, Jalan Raya Regency, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban merupakan seorang perawat klinik Dental Regency berinsial VS alias Vero. Sementara pelaku adalah pasiennya sendiri berinisial MA.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin membenarkan adanya insiden penyerangan tersebut. Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan melalui layanan darurat 110 untuk mengamankan pelaku dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Benar, ada seorang perawat yang menjadi korban penusukan oleh pasien. Kami sudah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi," ujarnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa mengerikan ini bermula ketika MA datang ke klinik sebagai pasien untuk menjalani pembersihan karang gigi. Proses pembersihan karang gigi tersebut awalnya berjalan normal dan diselesaikan dengan baik oleh dokter gigi yang bertugas.
Setelah tindakan medis selesai, pelaku meminta izin untuk menggunakan toilet klinik dan diantar oleh korban.
Sesaat setelah pelaku keluar dari kamar mandi, pelaku memanggil korban dengan dalih ada hal penting yang ingin dibicarakan.
“Sini mbak, saya mau ngomong penting,” ucap pelaku menirukan keterangan saksi.
Begitu perawat Vero mendekat, pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dari dalam tasnya. Pelaku langsung menghujamkan senjata tajam tersebut secara membabi buta ke arah tubuh korban.
Akibat serangan mendadak ini, korban mengalami luka tusuk serius di beberapa bagian tubuh meliputi tangan, punggung, dan perut.
Dokter dan rekan medis di lokasi kejadian langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban, sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Selain menangkap pelaku MA, personel Polsek Jatiuwung juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk menyerang korban serta sebuah sabuk bela diri berwarna merah.
“Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Rabiin.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi dari pihak keluarga, MA diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan jenis skizofrenia dan saat ini statusnya sedang menjalani rawat jalan.
Walau demikian, kepolisian menegaskan proses hukum tetap berjalan sembari menunggu kepastian medis terkait kondisi psikologis pelaku.
"Kami masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku," tutur Rabiin.