Senin, 1 Juni 2026

2 Pemuda di Tanah Tinggi Terciduk Bawa Ganja saat Asyik Nongkrong Dini Hari

Polisi menggeledah sejumlah pemuda yang tengah nongkrong di Tanah Tinggi, Kota Tangerang.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANEWS.com-Dua orang pemuda berinisial DS alias K, 28, dan PS, 26, terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan memiliki narkotika jenis ganja di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pada Minggu 31 Mei 2026, dini hari.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket ganja kering siap pakai dengan berat bruto 2,93 gram.

Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula saat personel tengah melakukan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dengan menyisir wilayah hukumnya, demi mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Pada saat patroli melintas di Jalan Al Muhajirin 1A, Kelurahan Tanah Tinggi, petugas melihat sekelompok anak muda yang sedang berkumpul," ujanya, Senin 1 Juni 2026.

Salah seorang di antaranya terlihat gugup ketika melihat kehadiran petugas sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kecurigaan petugas terbukti benar. Saat digeledah, polisi menemukan satu paket ganja kering yang disembunyikan DS di dalam dompetnya.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, DS mengaku membeli barang haram tersebut secara online dengan sistem cash on delivery (COD)," tambah Suyatno.

Polisi kemudian melakukan pendalaman di lokasi dan mendapati bahwa ganja tersebut rencananya akan dikonsumsi bersama rekannya, PS.

Keduanya beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Tangerang untuk pemeriksaan intensif.

Saat ini, pihak penyidik Polsek Tangerang masih terus melakukan pemeriksaan saksi, tes urine, serta melacak asal-usul jaringan pengedar online tersebut.

"Atas perbuatannya DS dan PS dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 127 huruf a UU No 35/2009 tentang Narkotika," terang Suyatno.

Merespons kejadian ini, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, memberikan imbauan keras kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dunia narkoba.

"Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran maupun penggunaan narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya.

Tags