TANGERANGNEWS.com-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang mengambil tindakan kedisiplinan yang tegas kepada oknum pegawainya yang merugikan pelanggaan.
Hal tersebut diduga terkait penyelewengan uang tagihan air bersih milik pelanggan yang dilakukan oleh oknum tersebut.
Berdasarkan informasi, kasus ini diketahui usai ramai soal sejumlah pelanggan yang mengeluhkan adanya tunggakan tagihan air. Padahal mereka telah membayar kepada seorang petugas resmi Perumda TB.
Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Doddy Effendi menegaskan bahwa dugaan pelanggaran itu murni merupakan tindakan indisipliner dari oknum secara pribadi.
Ia memastikan aksi nekat tersebut sama sekali tidak merepresentasikan nilai maupun kebijakan resmi perusahaan.
"Terkait persoalan tersebut, manajemen telah mengambil langkah cepat dan preventif. Kami sedang melakukan proses penanganan melalui mekanisme pemeriksaan dan verifikasi internal secara objektif," ujarnya, Jumat 19 Juni 2026.
Sebagai bukti nyata komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), profesional, dan akuntabel, pihak manajemen langsung menerapkan empat langkah strategis.
Doddy menegasan, manajemen secara resmi telah menonaktifkan sementara (skorsing) oknum pegawai yang bersangkutan selama proses pemeriksaan dan verifikasi internal berjalan.
"Perusahaan juga mewajibkan oknum terkait untuk menyelesaikan dan mengganti seluruh kerugian materiil yang dialami oleh para pelanggan," katanya.
Selain itu, tim internal kini tengah melakukan pendataan dan memverifikasi laporan dari para korban untuk memastikan seluruh hak administrasi mereka tetap terlindungi sesuai prosedur.
"Manajemen terus melakukan penguatan pada sistem pengawasan internal di lapangan guna menutup celah agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tambah Doody.
Stop Titip Uang ke Petugas Lapangan
Guna memitigasi risiko di masa mendatang, Perumda Tirta Benteng mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh pelanggan untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi.
Warga diminta dengan sangat untuk tidak menitipkan uang pembayaran tagihan air kepada pihak mana pun, termasuk kepada petugas resmi yang berada di lapangan.
Pihak manajemen meminta agar seluruh transaksi pembayaran dilakukan secara mandiri oleh pelanggan melalui loket resmi Perumda Tirta Benteng.
Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan via daring melalui mitra Payment Point Online Bank (PPOB) yang telah bekerja sama secara resmi.
"Melalui tindakan tegas ini, Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang berkomitmen penuh untuk terus memelihara kepercayaan masyarakat dengan menyajikan pelayanan yang transparan, profesional, serta berorientasi pada kepuasan pelanggan," tutup Doddy.