Sabtu, 20 Juni 2026

Usut Dugaan Proyek Fiktif Charter Pesawat Rp5,4 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS

Tim penyidik Kejari Kota Tangerang saat menggeledah PT IAS.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menggeledah kantor PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura Kargo (APK), pada Jumat, 19 Juni 2026.

Penggeledahan kantor anak perusahaan BUMN ini berkaitan erat dengan proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan Pengoperasian Pesawat Udara pada Tahun Anggaran 2022.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Tangerang Hasbullah menegaskan bahwa tindakan hukum ini diambil guna mengumpulkan alat bukti yang kuat. Dalam operasi tersebut, jaksa penyidik berhasil mengamankan puluhan dokumen krusial.

"Dari hasil penggeledahan ini, kami tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen, kurang lebih di 75 dokumen yang kami anggap perlu untuk pembuktian dalam rangka proses penyidikan yang sedang kami lakukan," ujar Hasbullah dalam pernyataan resminya.

 

Dugaan Proyek Charter Pesawat Fiktif Senilai Rp5,4 Miliar

Dijelaskan Hasbullah, dugaan korupsi ini bermula pada tahun 2021. Saat itu, PT APK menetapkan lini bisnis baru berupa sewa pesawat (charter pesawat) yang kemudian dimasukkan ke dalam Rancangan Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT APK Tahun 2022.

Penyimpangan mulai terendus ketika memasuki bulan Februari 2022. PT APK secara sepihak menunjuk PT WSU sebagai mitra usaha untuk mengoperasikan pesawat udara berjenis Boeing 737-300.

"Padahal, PT WSU sama sekali tidak memiliki sertifikasi resmi yang disyaratkan untuk dapat mengoperasikan armada pesawat jenis tersebut," katanya.

Ironisnya, meski tidak memiliki kualifikasi dan sertifikasi, PT APK tetap menggelontorkan dana fantastis kepada PT WSU. Total uang yang sudah dibayarkan mencapai Rp5.490.000.000.

"Namun kegiatan mengoperasikan pesawat udara berjenis Boeing 737-300 tidak pernah terjadi (fiktif)," pungkasya.

Tags