TANGERANGNEWS.com-Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Unit Reskrim Polsek Ciledug di kawasan Jalan Jombang Raya, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita mengatakan petugas awalnya mencurigai dua pengendara sepeda motor yang melaju beriringan tanpa terlihat adanya kunci yang menggantung pada kontak kendaraan.
"Tim Opsnal yang sedang melaksanakan patroli mobile menaruh curiga terhadap dua pria yang mengendarai dua sepeda motor. Setelah dilakukan pembuntutan hingga wilayah Jombang, Ciputat, keduanya kemudian dihentikan dan diperiksa," ujarnya, Minggu 21 Juni 22026.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan kejanggalan pada salah satu sepeda motor Honda Beat warna merah hitam yang dibawa pelaku.
Kontak kendaraan diketahui dalam kondisi rusak dan terdapat mata kunci T yang patah di dalam rumah kontak.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan sepeda motor yang diduga hasil curian, kemudian petugas juga menemukan kunci T, magnet, anak mata kunci, serta sebilah badik yang dililit lakban hitam," jelasnya.
Petugas langsung mengamankan pelaku berinisial Y, 27, yang berperan sebagai pemetik dan YD, 35, yang diduga bertugas sebagai joki.
Selain itu, barang bukti berupa satu unit Honda Beat merah hitam yang diduga hasil curian, satu unit Honda Beat hitam putih nomor polisi G-2122-NF, satu buah kunci T, satu buah magnet, sebilah badik yang dililit lakban hitam, serta dua unit telepon seluler milik para pelaku ikut disita.
"Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna pengembangan jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain," ujar Susida Aswita.