Kamis, 23 Juli 2026

Nyamar Jadi Kurir Paket, Polisi Bongkar Pengiriman 3 Kg Ganja di Larangan Tangerang

Ilustrasi penangkapan pelaku penerima paket kiriman isi 3 kg ganja di Larangan Utara, Kota Tangerang. (Gambar dibuat dengan AI)(Gemini AI / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.cm-Jaringan peredaran narkotika lintas provinsi berhasil diringkus setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 3,06 kilogram.

Barang haram tersebut dikirim dari Sumatera Utara menggunakan modus pengiriman melalui jasa ekspedisi komersial menuju wilayah Larangan Utara, Kota Tangerang.

"Dalam operasi ini petugas meringkus dua tersangka berinisial AS, 30, dan MM, 32," kata Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Budi Purwanto yang memimin operasi tersebut, dilansir dari JPNN, Kamis 23 Juli 2026.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecermatan petugas yang menerima laporan masyarakat terkait adanya pengiriman paket mencurigakan asal Sumatera Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyidik berkoordinasi dengan pihak perusahaan jasa pengiriman dan merancang strategi penyamaran (undercover delivery).

Petugas menyamar sebagai kurir ekspedisi resmi yang bertugas mengantarkan paket ke alamat tujuan.

Tepat saat paket diserahterimakan di lokasi pada Rabu 15 Juli 2026, tim langsung menyergap penerima barang berinisial AS tanpa perlawanan.

Dari tangan AS, polisi mengamankan satu kardus cokelat besar yang berisi tiga bungkus ganja terbalut rapi dengan lakban cokelat.

"Berdasarkan hasil penimbangan ulang, total berat bruto barang bukti mencapai 3.066 gram dengan rincian bungkusan seberat 1.020 gram, 1.007 gram, dan 1.039 gram," AKP Budi Purwanto.

Kepada penyidik, tersangka AS mengaku hanya berperan sebagai pihak suruhan yang bertugas menerima paket atas perintah seseorang berinisial MM.

"Dari informasi itu, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MM di lokasi terpisah pada hari yang sama," tambah AKP Budi Purwanto.

Selain barang bukti utama berupa ribuan gram ganja siap edar, polisi turut menyita sejumlah instrumen penunjang aktivitas peredaran gelap, di antaranya dua unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, serta tumpukan plastik klip kosong yang diduga dipersiapkan untuk memecah ganja menjadi paket-paket kecil.

Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka kini telah digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan intensif.

"Kami masih terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar tuntas jaringan pemasok utama di balik pengiriman narkotika lintas wilayah tersebut," tutup AKP Budi Purwanto.

Tags