Kamis, 30 Juli 2026

Dishub Sebut Tiang PJU Roboh di Flyover TipTop Cibodas Kewenangan Pemerintah Pusat

Tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) roboh di kawasan Flyover TipTop, Jalan Dipati Ukur, Kecamatan Cibodas, Kamis, 30 Juli 2026.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang menyatakan penanganan lanjutan terhadap tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) yang roboh di kawasan Flyover TipTop Cibodas merupakan kewenangan pemerintah pusat. 

Tiang tersebut merupakan bagian dari infrastruktur flyover yang berada di bawah pengelolaan instansi pusat.

Seperti diketahui tiang PJU roboh di Flyover TipTop, Jalan Dipati Ukur, Kecamatan Cibodas, Kamis, 30 Juli 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. 

Meski demikian, Dishub Kota Tangerang langsung mengerahkan petugas untuk mengamankan lokasi dan menjaga kelancaran lalu lintas.

Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, sebanyak 12 personel diterjunkan ke lokasi setelah laporan diterima. 

Petugas melakukan pengamanan area, mengatur arus kendaraan, serta menerapkan rekayasa lalu lintas agar aktivitas masyarakat tetap berjalan.

"Fokus utama, kendaraan tetap dapat melintas dengan memanfaatkan jalur yang tersedia di flyover sehingga kemacetan dapat diminimalkan," jelas Suhaely.

Selain mengatur arus lalu lintas, petugas juga mengevakuasi tiang yang roboh agar tidak membahayakan pengguna jalan. 

Jaringan PJU yang terdampak turut diamankan untuk menghindari potensi risiko lanjutan.

"Tiang yang roboh merupakan bagian dari infrastruktur flyover yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sementara itu, instalasi jaringan PJU yang terdampak akan langsung diamankan oleh petugas untuk mencegah potensi bahaya lanjutan," kata Suhaely.

Dishub Kota Tangerang selanjutnya akan berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) sebagai pihak yang berwenang terhadap infrastruktur flyover untuk memastikan penanganan berikutnya dapat segera dilakukan.

Selama proses penanganan berlangsung, masyarakat diminta berhati-hati saat melintas di kawasan Flyover TipTop Cibodas, mengurangi kecepatan kendaraan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

"Selama proses penanganan berlangsung, petugas terus mengimbau para pengendara untuk mengurangi kecepatan, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta tetap berhati-hati saat melintasi kawasan Flyover TipTop Cibodas," tutupnya.

Tags Lalu Lintas Tangerang Penerangan Jalan PJU