Jumat, 7 Agustus 2026

Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Ganja 3,4 Kg, Ditangkap di Pul Bus Tanah Tinggi Tangerang

Penangkapan dua remaja yang membawa paket ganja seberat 3,4 Kg di pul bus Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang.(Polda Metro Jaya / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram yang dikirim dari Sumatera Utara menuju Jakarta.

Ironisnya, pelaku yang diamankan masih berusia belasan tahun, bahkan salah satunya masih di bawah umur.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman paket ganja asal Panyabungan, Sumatera Utara lewat jalur darat.

"Pada tanggal 24 Juli, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman ganja dari Sumatera Utara ke Jakarta menggunakan bus," ujar Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Tri Hamdani dilansir dari Antaranews, Jumat 7 Agustus 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan intensif dan penyisiran di kawasan pul bus daerah Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati dua remaja berinisial R yang baru berusia 15 tahun dan rekannya S usia 19 tahun.

Setelah memastikan target sesuai dengan hasil penyelidikan, polisi langsung melakukan penyergapan.

Dari tangan kedua pelaku, aparat mengamankan barang bukti berupa sebuah tas ransel hijau tua berisi tujuh paket ganja dengan berat sekitar 3,4 kilogram.

"Ada juga satu paket kecil ganja seberat 42 gram, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk koordinasi peredaran," jelas Kompol Tri Hamdani.

Menurut Kompol Tri Hamdani kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan di balik pengiriman narkotika lintas provinsi tersebut.

Tags