TANGERANGNEWS.com-Kasus wanita muda berinisial SNA, 21, yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Selasa 11 Agustus 2026, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Pelaku pembunuhan tersebut ternyata merupakan seorang pria berinisial KF, yang tidak lain adalah tetangga korban sendiri.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika pacar korban, yang juga tinggal bersama korban di kontrakan tersebut, pulang bekerja pada pagi hari. Ia mendapati korban sudah tergeletak tak bernyawa di atas kasur.
Saksi kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kontrakan dan meneruskannya ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan intensif, jejak kejahatan mengarah kepada KF. Tanpa menunggu lama, pelaku berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang dari 12 jam.
Pelaku Mabuk dan Perkosa Korban
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, aksi keji tersebut dipicu oleh kondisi pelaku yang sedang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Memanfaatkan situasi korban yang sedang seorang diri, pelaku nekat menyelinap masuk ke dalam kamar korban yang saat itu tidak terkunci.
Ketika korban terbangun, pelaku langsung memilit leher korban menggunakan ikat pinggang hingga tidak berdaya, sebelum akhirnya melakukan pemerkosaan.
Korban warga asal Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten ini akhirnya tewas di atas kasur.
Kini, pelaku KF beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut atas tindakan kriminal yang dilakukannya.