Rabu, 14 Mei 2025

12 Pasangan Mesum di Tangerang Terjaring Razia di Hotel Melati

Pasangan mesum.(tangerangnews / dira)


TANGERANG-Sebanyak 12 pasangan mesum yang sedang asik memadu cinta di siang hari  bolong, terjaring petugas  Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (24/11).  Para pasangan mesum ini digelandang ke kantor Satpol PP di Jalan Daan Mogot Km 1.
 
Ke-12 pasang ini telah tertangkap tangan oleh Satpol PP dari sejumlah hotel melati seperti di Hotel Merdeka, Flamboyan  dan wisma di dekat Bandara Soekarno-Hatta, yang ada di Kota Tangerang. Mereka ditangkap karena tidak memiliki identitas dan surat nikah, yang kemudian dilakukan pendataan dan diberikan pengarahan oleh penyidik pengawai negeri sipil (PPNS) Kota Tangerang.
 
   "Kami menjaring sekitar 12 pasangan mesum dari sejumlah hotel kelas melati di Kota Tangerang tadi. Razia ini kita dalam rangka penegakkan peraturan daerah (Perda) No. 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang," ujar Irman Puja Hendra, Kepala Satpol PP, Kota Tangerang.  
 
Irman mengaku,  dalam melakukan razia ini telah fokus kepada perempuan yang masih membawa lelaki hidung belang ke hotel di Tangerang.
   "Bagi yang terjaring lebih dari tiga kali, akan kami kirim ke panti rehabilitasi. Sementara bagi mereka yang terjaring baru satu atau dua kali, akan dipulangkan setelah ada surat keterangan dari keluarga yang diketahui oleh ketua RT/RW tempat tinggalnya," tukasnya.

 Salah satu perempuan yang terjaring dihotel Riska (19) mengaku, dirinya hanya sedang main ke Tangerang untuk bertemu dengan rekannya. Sesampainya di Tangerang Riska mengaku diajak ke Hotel Mandala oleh rekan lelakinya itu untuk beristirahat. Baru saja sampai di hotel, Satpol PP datang.
 
   "Saya tidak ngapa-ngapain di dalam hotel, orang saya hanya istirahat setelah main ke rumah teman. Eh, malah ditangkap petugas Satpol PP," ujar wanita asal Jampang Surade, Sukabumi yang mengaku sebagai buruh parbrik di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. (DRA)

Tags