TANGERANGNEWS.com-Proses pengisian kursi Ketua DPRD Kota Tangerang yang sebelumnya ditinggalkan oleh mendiang Rusdi Alam kini mulai memasuki babak baru di internal Partai Golkar.
Sebanyak enam kader terbaik dikabarkan telah resmi mendaftarkan diri dan tengah menjalani proses penjaringan ketat.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang Sachrudin mengonfirmasi bahwa tahapan seleksi saat ini sedang berjalan sesuai dengan mekanisme internal partai.
Dari total delapan kader yang masuk dalam radar penjaringan awal, enam di antaranya telah mendaftarkan diri sebagai kandidat.
"Dari yang delapan, yang mendaftar enam orang. Enamnya ini terbaik, sebenarnya delapan-delapannya terbaik. Baik semuanya," ujar kepada wartawan di Puspemkot Tangerang, Jumat 14 Agustus 2026.
Tim Seleksi (Timsel) internal saat ini tengah menggodok keenam kandidat tersebut. Selanjutnya, hasil penyaringan ini akan dibawa ke dalam rapat pleno tingkat DPD Partai Golkar Kota Tangerang sebelum akhirnya diusulkan secara resmi ke tingkat pusat. "Nanti juga akan dilakukan pleno untuk diusulkan ke pusat," ucap Sachrudin.
Menekankan Prinsip PDLT
Dalam menentukan figur pengganti, Sachrudin menegaskan bahwa partainya memegang teguh prinsip PDLT, yang mencakup Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela.
Seluruh kader yang mendaftar dipastikan telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif tersebut. "Semuanya memenuhi syarat," tegasnya.
Diketahui, daftar enam kader Fraksi Partai Golkar yang resmi mendaftar sebagai kandidat Ketua DPRD Kota Tangerang meliputi Kosasih, Mustofa Kamaludin, Samsuni, Zamaluddin, Saiful Milah dan Supiani.
Proses PAW Berjalan Terpisah
Selain berfokus pada pengisian kursi pimpinan dewan, partai berlambang pohon beringin ini juga tengah memproses pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi keanggotaan DPRD Kota Tangerang peninggalan almarhum Rusdi Alam.
Pihak DPD Partai Golkar telah melayangkan surat resmi kepada pihak DPRD dan pemerintah provinsi guna menempuh prosedur lanjutan melalui mekanisme Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta instansi berwenang.
Meski demikian, pihak partai masih melihat dinamika lanjutan terkait kepastian mana yang akan rampung terlebih dahulu antara penetapan Ketua DPRD atau proses PAW keanggotaan.
"Nanti kita lihat," tutup Sachrudin.