Minggu, 11 Mei 2025

LPSE Kota Tangerang Raih Prestasi Tingkat Nasional

Saeful Rochman(tangerangnews / dens)

TANGERANG-Untuk kedua kalinya LPSE Kota Tangerang mendapatkan Penghargaan sebagai LPSE Berprestasi Tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk kategori “Penghargaan Untuk LPSE dengan jumlah paket terbanyak” pada tahun 2011.

Penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LPSE Nasional ke-7 pada tanggal 21-23 November 2011, di Sanur Paradise Plaza Hotel, Bali dengan mengambil tema “Bersatu Mengawal Pengadaan Bebas Korupsi”.

Dalam acara tersebut dipaparkan oleh pembicara dan praktisi bagaimana dan apa saja, regulasi dan fitur-fitur terbaru terkait dengan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), guna membantu khususnya panitia pengadaan barang/jasa dalam menjalankan aplikasi.

 Kepala Dinas Infokom Kota Tangerang Saeful Rohman menyatakan, sistem pelayanan pengadaan melalui LPSE yang dilakukan Kota Tangerang sudah 2 tahun anggaran ini menciptakan pelayanan publik yang transparan, efisien, aman, dan akuntabel,  yang nantinya agar bisa menghadirkan iklim kompetitif diantara penyedia barang/jasa.
 
“Ini merupakan sebuah kebijakan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim memiliki gagasan dan komitmen-nya dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa memanfaatkan teknologi informasi yang telah dibangun dan dikembangkan oleh LKPP,” katanya.

 Saeful menjelaskan, LPSE Kota Tangerang pertama beroperasi tahin 2011 dan telah menyelenggarakan 63 Paket, dengan efisiensi Rp. 2.806.963.450,- (15,59%). Sedangkan di tahun 2011, berdasarkan data dari Januari -November, telah menyelenggarakan 598 Paket, dengan efisiensi sebesar Rp. 76.258.552.036,- atau 19,18%.

 “Dengan demikian, Indikator Keberhasilan dengan dilaksanakannya proses lelang melalui LPSE adalah harga kontrak kompetitif tidak lebih mahal dibanding dengan harga toka dan pasar. Sehingga terjadi efisiensi anggaran dengan mengutamakan dan mengedepankan pelaksanaan proyek selalu sesuai jadwal yang disepakati, kualitas pekerjaan sesuai spek, dan calon pemenang atau penyedia jasa sesuai kompetensi penyedia jasa baik kemampuan teknis maupun keuangan,” katanya.(RAZ)

Tags