Selasa, 18 Agustus 2026

Sempat Kejar-kejaran, Polisi Tangkap 14 Pelajar Mau Tawuran Beserta Celurit 1,5 Meter di Karawaci

Sejumlah pelajar yang ditangkap membawa celurit untuk tawiran di Karawaci, Kota Tangerang.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tim Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 14 orang pelajar di bawah umur yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

Penangkapan yang terjadi pada pada Sabtu 15 Agustus 2026, dini hari ini bermula dari laporan cepat warga yang mencurigai pergerakan sekelompok remaja bermotor.

Dipimpin oleh Danton 1 Presisi IPTU Dimas Maulana, petugas langsung bergerak melakukan penyisiran hingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran di kawasan Cimone Jaya dan Margasari, Karawaci.

Dari tangan para pelajar, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang mengkhawatirkan, di antaranya satu bilah celurit berukuran jumbo sekitar 1,5 meter, 5 unit sepeda motor yang digunakan untuk konvoi, sejumlah handphone dan tas milik para pelajar.

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui program JAGA JAKARTA (Menjaga Warga, Lingkungan, Aturan, dan Amanah).

"Kami tidak ingin aksi tawuran menimbulkan korban. Karena itu, setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas," ujarnya, Senin 17 Agustus 2026.

Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelajar tersebut diduga berencana tawuran antarkelompok yang dipicu oleh provokasi di media sosial.

"Saat ini, ke-14 pelajar beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polsek Karawaci untuk menjalani proses hukum dan pendalaman lebih lanjut terkait asal-usul senjata tajam tersebut," terang Eko Bagus.

Polres Metro Tangerang Kota juga mengimbau para orang tua, guru, dan masyarakat luas agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari guna mengantisipasi keterlibatan dalam aksi kekerasan jalanan.

Tags