TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang kini memiliki fasilitas Rumah Sehat BAZNAS Sahabat Paru. Program yang diinisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan BAZNAS ini, sebagai upaya penanganan pasien tuberkulosis (TBC), khususnya bagi kasus TBC resistan obat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni menjelaskan fasilitas tersebut disiapkan sebagai tempat tinggal sementara bagi pasien TBC resistan obat yang kondisi kesehatannya sudah stabil.
Kapasitas fasilitas ini mencakup tiga kamar dengan masing-masing menampung dua orang pasien.
"Jadi satu pasien ini dirawat di sini selama dua minggu dan diberi obat selama dua minggu," ujar dr. Dini, Kamis 27 Februari 2026.
Selama masa tinggal, pasien memperoleh pendampingan intensif guna memastikan kepatuhan minum obat secara teratur.
Proses pengawasan ini melibatkan tenaga kesehatan dari puskesmas yang bertugas secara bergantian bersama para kader.
Mekanisme layanan dimulai dari fasilitas pelayanan kesehatan. Pasien TBC resistan obat yang menjalani perawatan klinis di rumah sakit dapat dirujuk untuk menjalani masa pendampingan selama 14 hari di Rumah Sehat BAZNAS Sahabat Paru.
Rumah sakit rujukan tersebut meliputi RSUD Kota Tangerang, RS Sitanala, serta sejumlah rumah sakit lainnya yang menangani kasus serupa.
Selain pengawasan harian, penanganan medis turut didukung oleh keterlibatan dokter spesialis paru serta organisasi profesi terkait yang digandeng oleh Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
Dari sisi pembiayaan, Wakil Ketua II BAZNAS Kota Tangerang, Danni Budianto, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kerja sama lintas sektor di bidang kesehatan.
BAZNAS bertanggung jawab penuh pada aspek pembiayaan, sementara Dinas Kesehatan menangani proses rekrutmen, seleksi penerima manfaat, serta pengelolaan obat-obatan.
"Ini pemberdayaan. Ini perlu waktu, tapi ada improvement-nya," pungkas Danni.