Jumat, 28 Agustus 2026

Warga Antusias Sambut Program Keringanan Pajak Kendaraan di Samsat Cikokol

Warga antusias melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Cikokol, Tangerang usai mengetahui informasi diskon denda pajak hingga 100 persen. (@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com - Program keringanan pajak kendaraan yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejak diberlakukan pada 18 Agustus 2026, loket pembayaran di Samsat Cikokol terpantau ramai didatangi wajib pajak.

Masyarakat memanfaatkan program tersebut untuk menyelesaikan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), termasuk pemilik kendaraan yang sebelumnya memiliki tunggakan. 

Kepala Samsat Cikokol Awal Pasenggong mengapresiasi antusiasme masyarakat yang memanfaatkan program keringanan pajak tersebut.

"Terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang sudah memanfaatkan program ini. Kami melihat antusiasme masyarakat cukup baik untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya," ujar Awal.

Menurutnya, program tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan keringanan sekaligus menertibkan administrasi kendaraan. Pemprov Banten memberikan pembebasan denda PKB sebesar 100 persen. Selain itu, denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun yang sudah terlewat juga dibebaskan 100 persen.

Warga Manfaatkan Diskon Pajak

Selain penghapusan denda, Pemprov Banten juga menyiapkan sejumlah insentif lain bagi wajib pajak. Salah satunya berupa diskon sebesar 5 persen dari pokok PKB bagi masyarakat yang melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo.

Program tersebut menjadi salah satu daya tarik bagi masyarakat untuk lebih tertib membayar pajak kendaraan sekaligus memperoleh keringanan pembayaran.

Salah seorang warga yang ditemui di Samsat Cikokol, Farida mengaku terbantu dengan adanya program keringanan tersebut. Menurutnya, program pembebasan denda menjadi kesempatan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan untuk segera menyelesaikan kewajibannya.

"Saya sangat terbantu dengan adanya program ini. Apalagi denda pajak kendaraan dibebaskan, jadi bisa lebih ringan," ujarnya.

Warga lainnya, Raharjo juga mengapresiasi kebijakan yang diberikan Pemprov Banten. Ia menilai program tersebut dapat mendorong masyarakat yang sebelumnya menunda pembayaran pajak untuk segera mengurus kewajibannya.

"Bagus sekali ada program seperti ini. Masyarakat jadi terdorong untuk membayar pajak dan mengurus administrasi kendaraan," katanya.

Awal berharap masyarakat terus memanfaatkan berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah tersebut. Ia menilai tingginya antusiasme masyarakat menjadi sinyal positif bahwa kesadaran untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat.

"Harapan kami masyarakat tidak hanya memanfaatkan program ini, tetapi ke depannya semakin tertib membayar pajak kendaraan tepat waktu," katanya.

Menurut Awal, pajak kendaraan merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Provinsi Banten. Karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia kembali menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan program tersebut dan mengajak wajib pajak lainnya untuk tidak melewatkan kesempatan yang diberikan Pemprov Banten.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang sudah datang dan memanfaatkan program keringanan ini. Bagi yang belum, silakan segera manfaatkan kesempatan tersebut," tutur Awal.

Tags Pajak Daerah Pajak Tangerang Pemutihan Pajak Samsat Cikokol Samsat Cikokol Tangerang